Analisis Pemahaman Kode Etik Profesi Konseling Pada Guru Bimbingan dan Konseling di MAN

Authors

  • Akhir Pardamean Harahap Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Alya Rojwa Darus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Mutiara Azizah Siregar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Wulandari Rahmadana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.26740/bikotetik.v6n2.p101-110

Abstract

Kode etik profesi bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari kehidupan dan pekerjaan seorang guru bimbingan dan konseling (konselor). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar penerapan kode etik yang diterapkan di dalam sekolah tersebut. Metode dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif yang dimana untuk mendapatkan informasi yang akurat langsung kepada guru BK dengan melakukan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Objeknya dalam penelitian ini adalah guru BK. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa kode etik perlu ditegakkan disekolah lingkup sekolah, ditegakkan oleh pimpinan atau kepala sekolah. Sedangkan untuk konseling (ABKIN) dilakukan untuk penegakan kode etik sekolah dapat dilakukan salah satunya dengan cara melakukan sosialisasi tentang aturan sekolah. Saran dalam penelitian ini adalah agar meningkatkan mutu kode etik konseling guru BK di sekolah agar dapat meningkatkan motivasi siswa di sekolah.

Downloads

Published

2022-11-18
Abstract views: 1767 , PDF Downloads: 4848