PROFESIONALISME GURU SENI BUDAYA DI SEKOLAH

Main Article Content

Samsul Alam
Shofiyanti Nur Zuama

Abstract

Profesi guru merupakan suatu bidang pekerjaan yang wajib dikerjakan dengan kualifikasi keahlian yang sesuai dengan pekerjaan guru. Sebagai sebuah profesi, guru harus mahir, cakap serta memenuhi standard mutu minimal yang didapatkan melalui pendidikan profesi guru. Oleh karena itu guru harus professional. Tujuan penulisan ini adalah untuk mendeskripsikan kompetensi professional guru seni. Metode yang digunakan adalah kajian kepustakaan yaitu penulis menggunakan berbagai sumber rujukan baik yag berasal dari hasil penelitian maupun hasil pemikiran penulis lainnya yang dirumuskan kembali oleh penulis. Sehingga melahirkan konsep baru dalam penulisan artikel ini. Guru seni yang profesional bukan hanya ahli dalam menguasai ilmu seni namun harus memiliki keahlian dalam mengajarkan ilmunya kepada para peserta didik. Keahlian guru seni dalam dalam menguasai bidang ilmu seni harus diiringi dengan kemampuan memahami keadaan peserta didik, analisis dan pengembangan kurikulum, merencanakan pembelajaran seni, melakukan penilaian dan evaluasi.

Article Details

How to Cite
Alam, S., & Nur Zuama, S. (2019). PROFESIONALISME GURU SENI BUDAYA DI SEKOLAH. GETER : Jurnal Seni Drama, Tari Dan Musik, 2(2), 12–21. https://doi.org/10.26740/geter.v2n2.p12-21
Section
Articles

References

Arifin, I. Profesionlisme Guru: Analisis Wacana Reformasi Pendidikan Dalam Era Globalisasi. Makalah Symposium Nasional Pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang, 25-26 Juli 2001. 2001. Hal. 4.
Hamalik, Oemar. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara. 2003. Hal. 118.
Jazuli, Muhammad. Paradigma Kontekstual Pendidikan Seni. Surabaya: Unesa University Press. 2008. Hal. 32-35.
Lind, Vicky R. High Quality Professional Development: An Investigation Of The Supports For And Barriers To Professional Development In Arts Education. International Journal Of Education And The Arts. Vol. 8 No. 2. http://www.ijea.org/v8n2/index.html. 2007. Hal. 14.
Mulyasa, E. Menjadi Guru Profesional, Menciptakan Pembelajran Kreatif Dan Menyenangkan. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya. 2009. Hal. 17.
Mulyasa, E. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya. 2008. Hal. 135-136
National Art Education Association. Standards For Art Teacher Preparation. http://www.naea-reston.org. 1999.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru.
Sagala, Syaiful. Kemampuan Profesional Guru Dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Penerbit Alfabeta. 2009. Hal. 17.
Soetjipto dan Kosasi, Raflis. Profesi Keguruan. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta bekerja sama Pusat Perbukuan Depdiknas. 2009. Hal. 262.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
Usman, Moh. Uzer. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya. 2009. Hal. 6,14.

Most read articles by the same author(s)