TUMPANG TINDIH KEWENANGAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN STRATEGIS KEMENTERIAN TRIUMVIRAT SAAT KEKOSONGAN KEKUASAAN DI SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA

Authors

  • AMIEN KHAQQI ADNAN UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
  • Sulaksono

Keywords:

Menteri Triumvirat; Kewenangan; Pengambilan Keputusan Strategis

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya potensi tumpang tindih kewenangan antara Menteri Triumvirat dan Menteri Koordinator dalam pengambilan keputusan strategis nasional, khususnya ketika Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat menjalankan pemerintahan sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan kewenangan Menteri Triumvirat dalam sistem pemerintahan Indonesia serta mengkaji hubungan kewenangan antara Menteri Triumvirat dan Menteri Koordinator dalam kondisi normal maupun luar biasa. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis melalui studi terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan adanya kekosongan pengaturan mengenai batas kewenangan, mekanisme koordinasi, dan penyelesaian perbedaan keputusan antar kementerian yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang lebih jelas mengenai mekanisme koordinasi dan pengambilan keputusan untuk menjamin efektivitas pemerintahan, kepastian hukum, serta stabilitas ketatanegaraan dalam situasi darurat.

Downloads

Published

2026-07-30
Abstract views: 0 , PDF Downloads: 0

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.