TINJAUAN YURIDIS KEWENANGAN LEGISLASI DPD PADA TAHAP PEMBAHASAN DALAM PERSPEKTIF CHECK AND BALANCES
Keywords:
DPD, Authority, Checks and BalancesAbstract
Kedudukan dan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah dalam proses pembentukan undang-undang merupakan isu konstitusional yang terus berkembang dalam dinamika sistem ketatanegaraan Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan legislasi DPD pada tahap pembahasan rancangan undang-undang dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, serta mengkaji kedudukannya dalam perspektif prinsip check and balances. Permasalahan yang dikaji meliputi pengaturan kewenangan DPD berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait, serta implikasi putusan Mahkamah Konstitusi terhadap penguatan peran DPD dalam proses legislasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum. normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai konstruksi kewenangan DPD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara konstitusional DPD memiliki kewenangan untuk mengajukan dan ikut membahas rancangan undang-undang tertentu, namun dalam praktiknya kewenangan tersebut masih bersifat terbatas dan belum mencerminkan sistem bikameral yang seimbang. Meskipun Putusan Mahkamah Konstitusi telah memperkuat posisi DPD dalam tahap pembahasan, implementasinya belum sepenuhnya optimal. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi pengaturan kewenangan DPD guna memperkuat representasi daerah serta mewujudkan mekanisme check and balances yang lebih efektif dalam pembentukan undang-undang di Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 maulana abdi hanifa, Intan Lovisonnya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Abstract views: 9
,
PDF Downloads: 15
