HAMBATAN DALAM EKSEKUSI PUTUSAN PENGADILAN TERKAIT OBJEK SENGKETA SERTIFIKAT HAK PENGELOLAAN ATAS NAMA PEMERINTAH DAERAH
Keywords:
Hambatan Eksekusi, Putusan Pengadilan, PTUNAbstract
Dalam melaksanakan eksekusi Putusan Pengadilan tidak jarang ditemukan hambatan yang
menimbulkan kerugian bagi pihak tertentu. Misalnya seperti hambatan dalam pencabutan
Sertifikat Hak Pakai No. 35 atas nama Pemerintah Daerah Tingkat II Tulungagung yang
merugikan Koperasi BTA sebagai pihak yang menguasai tanah secara de facto seluas 1.870
m2. Dengan pendekatan hukum empiris, penelitian dilakukan dengan tujuan untuk
mengidentifikasi faktor penghambat dalam pelaksanaan Putusan Pengadilan dan
mengusulkan solusi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Putusan Pengadilan di
Indonesia. Ditunjukkan bahwa kendala eksekusi Putusan Pengadilan dalam kasus yang terjadi
antara Pemerintah Daerah Tingkat II Tulungagung dengan Koperasi BTA disebabkan oleh
beberapa faktor, antara lain ketidakpatuhan pejabat dalam melaksanakan putusan, dan status
tanah yang masih tercatat dalam inventaris Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung.
Belum siapnya mekanisme eksekusi dan minimnya koordinasi antar instansi terkait turut
memperlambat pelaksanaan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Friska Anggi Amanda Ermo, Hananto Widodo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

