PERANAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM PEMBERIAN RESTITUSI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI KEJAKSAAN NEGERI SIDOARJO

Authors

  • reza kirana Universitas Negeri Surabaya
  • Pudji Astuti

Keywords:

penuntut umum, restitusi, perdagangan orang

Abstract

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan serius yang melibatkan eksploitasi manusia untuk keuntungan pribadi, baik secara ekonomi maupun seksual. Penelitian ini mengkaji peranan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam pemberian restitusi terhadap korban TPPO, khususnya dalam kasus suami yang menjual istrinya untuk praktik penyimpangan seksual sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor 134/Pid.Sus/2024/PN.Sda. Rumusan masalah yang digunakan yaitu: pertama, bagaimana peranan jaksa penuntut umum dalam pemberian restitusi dalam putusan nomor perkara 134/Pid.Sus/2024/PN.Sda, dan kedua mengapa Jaksa Penuntut Umum tidak mengajukan restitusi dalam putusan nomor 134/Pid.Sus/2024/Pn.Sda. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis peranan jaksa penuntut umum dalam pemberian restitusi dalam putusan nomor perkara 134/Pid.Sus/2024/PN.Sda, dan kedua memahami alasan Jaksa Penuntut Umum tidak mengajukan restitusi dalam putusan nomor 134/Pid.Sus/2024/Pn.Sda. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum tidak mencantumkan tuntutan restitusi dalam surat dakwaan maupun tuntutan, meskipun terdapat dasar hukum yang mengatur hak korban untuk memperoleh ganti kerugian, seperti dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan PERMA Nomor 1 Tahun 2022. Penelitian ini menyoroti perlunya peningkatan kesadaran hukum dan kapasitas aparat penegak hukum, untuk proaktif memperjuangkan hak korban secara menyeluruh dalam proses peradilan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pembaruan praktik penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan bagi korban TPPO serta memperkuat pendekatan hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan pemulihan korban.

Published

2025-07-29
Abstract views: 39

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.