ANALISIS YURIDIS PUTUSAN NO 788/PDT.G/2022/PN JKT SEL TERKAIT PERBUATAN MELAWAN HUKUM MENGENAI KEABSAHAN RISALAH AKTA RUPSLB YANG DIBUAT NOTARIS TANPA KEHADIRAN SALAH SATU PEMEGANG SAHAM
Keywords:
perbuatan melawan hukum, RUPS, Perseroan TerbatasAbstract
Penelitian ini menganalisis Keabsahan risalah Akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa berdasarkan pada Putusan Nomor 788/Pdt.G/2022/PN Jkt.Sel. Latar belakang
masalah ini berfokus pada konflik hukum yang dimana dalam pelaksanaan rapat umum
pemegang saham luar biasa tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No 40 Tahun
2007 Tentang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar. Pada penelitian ini mencakup dua
rumusan masalah yaitu pertama, dasar pertimbangan putusan majelis hakim pengadilan
negeri jakarta selatan no 788/Pdt.G/2022/Pn Jkt Sel dan kedua, akibat hukum putusan ini
bagi para pihak. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan
analisis bahan hukum primer (KUHPerdata, Undang-Undang Perseroan Terbatas, UndangUndang Cipta Kerja dan Putusan Pengadilan) dan sekunder (literatur akademis). Hasil
penelitian ini pertama yaitu dasar pertimbangan hakim memperoleh tiga pertimbangan yaitu
(1) Pertimbangan perbuatan melawan hukum. (2) Pertimbangan Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa dilakukan secara melawan hukum (3) Pertimbangan akta
rapat umum pemegang saham luar biasa yang dianggap cacat hukum. Kemudian hasil
penelitian yang kedua memperoleh putusan pengadilan yang memiliki akibat hukum bagi
para pihak yaitu (1) bagi penguggat, akta rapat umum pemegang saham luar biasa
dinyatakan batal demi hukum, sehingga keputusan yang diambil dalam rapat tersebut tidak
memiliki kekuatan hukum. (2) para tergugat, pada pelaksanaan rapat umum pemegang
saham luar biasa dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum dan membayar
ganti rugi immaterial sebesar Rp. 5.000.000.000 (Lima Miliar Rupiah) dan (3) bagi turut
tergugat, akta rapat umum pemegang saham luar biasa yang dibuat turut tergugat batal demi
hukum dengan segala akibat hukumnya
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Alex Sandro Lumban Gaol

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
