Gambaran Histopatologi Hepar Dengan Induksi Natrium Nitrit (NaNO2) Dan Ekstrak Rimpang Jeringau (Acorus calamus L.) Pada Tikus Putih (Rattus norvegicus L)
DOI:
https://doi.org/10.26740/lenterabio.v12n2.p196-203Kata Kunci:
natrium nitrit, Acorus calamus, histopatologi hati, hirtomorfometri heparAbstrak
Natrium nitrit adalah zat warna pada daging olahan dan biasanya sering dikonsumsi oleh masyarakat luas. Dalam mengkonsumsi natrium nitrit secara berlebihan dapat menyebabkan kerusakan sel hepar. Jeringau (Acorus calamus L.) merupakan tumbuhan herbal yang mengandung flavanoid. Aktivitas flavonoid diduga dapat digunakan sebagai antiinflamasi, analgesik dan antioksidan. penelitian bertujuan untuk mengetahui pengaruh natrium nitrit (NaNO2) dan ekstrak rimpang jeringau (Acorus calamus L.) terhadap gambaran morfologi dan histologi hepar tikus (Rattus norvegicus L.). Penelitian ini menggunakan rancangan acak lengkap (RAL) yang terdiri dari 5 perlakuan (P0 : CMC Na 0,5% , P1: natrium nitrit dan CMC Na 0,5%, P2 : dosis 250 mg/kg BB, P3 : dosis 500 mg/kg BB, P4 : dosis 750 mg/kg BB). Perlakuan dilakukan selama 40 hari. Metode Skoring dengan model Histopathology Manja Roegnik dan histomorfometri pada kerusakan sel hepar dianalisis dengan ANOVA one-way dan uji Duncan pada taraf signifikan 0,05 pada SPSS 28. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian dosis 250 mg/kg BB dan 500 mg/kg BB dapat memperbaiki kerusakan histopatologi hepar dengan signifikan (p≤0,05) dibandingkan kelompok kontrol. Kesimpulan penelitian ini yaitu ekstrak rimpang jeringau dapat mengurangi tingkat kerusakan pada degenerasi hidropik dan nekrosis pada hepar.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 LenteraBio : Berkala Ilmiah Biologi
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Hak Cipta (c) LenteraBio: Berkala Ilmiah Biologi
Karya ini dilisensikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0.
Pemberitahuan Hak Cipta.
Hak cipta dari artikel yang diterima untuk diterbitkan akan diberikan kepada jurnal sebagai penerbit jurnal. Hak cipta yang dimaksud meliputi hak untuk menerbitkan artikel dalam berbagai bentuk (termasuk cetak ulang). Jurnal mempertahankan hak penerbitan atas artikel yang diterbitkan.