TANGGUNG JAWAB HAKIM PENGAWAS ATAS KESALAHAN DALAM PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA PERSEROAN TERBATAS PAILIT
Keywords:
Hakim Pengawas, Tanggung Jawab, Sanksi.Abstract
Perseroan Terbatas merupakan badan hukum yang didirikan atas dasar perjanjian dengan struktur modal. Dalam menjalankan kegiatan usahanya terdapat risiko seperti kesulitan pembayaran piutang, sehingga kreditur dapat mengajukan kepailitan. Dalam putusan pailit ditunjuk hakim pengawas. Saat menjalankan tugasnya hakim pengawas dituntut berhati-hati, namun dalam menjalankan tugasnya terkadang melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan metodologi penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian ini berupa tugas dan kewenangan hakim pengawas yang diatur dalam UU Kepailitan dan PKPU, tanggung jawab bagi hakim pengawas jika melanggar kode etik dan merugikan pihak berperkara. Serta menjelaskan sanksi yang digunakan KY bagi hakim pengawas yang melanggar kode etik, serta menggunakan analogi dalam mengisi kekosongan hukum akibat sanksi yang tidak tercantum dalam UU Kepailitan dan PKPU.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Prajnapramitha Azzahra, Dita Perwitasari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
