ANALISIS HUKUM PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG IZIN PEMANFAATAN TANAH

Authors

  • Mochamad Buchori Universitas Negeri Surabaya

Abstract

Kepemilikan akta kelahiran merupakan hak dasar anak sebagai bukti identitas hukum dan pengakuan status kewarganegaraan. Namun, di Kelurahan Romokalisari, Kecamatan Benowo, Surabaya, terjadi penurunan drastis jumlah pengajuan akta kelahiran dari 912 pada tahun 2021 menjadi hanya 41 pada tahun 2024, meskipun jumlah penduduk meningkat. Hal ini menunjukkan adanya hambatan dalam implementasi regulasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan serta kendala penerapan Permendagri No. 9 Tahun 2016 terkait percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran, khususnya bagi anak-anak yang orang tuanya tidak memiliki akta nikah resmi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis, melalui observasi dan wawancara dengan pihak Disdukcapil, perangkat Kelurahan Romokalisari, dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan regulasi telah dimaksimalkan melalui digitalisasi pelayanan (KNG), kerja sama dengan fasilitas kesehatan, dan penerapan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak). Namun, kendala yang masih dihadapi mencakup minimnya literasi hukum dan digital masyarakat, ketidaktahuan aparatur kelurahan tentang prosedur SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak), serta budaya hukum masyarakat yang masih pasif. Oleh karena itu, diperlukan upaya intensif dalam bentuk edukasi masyarakat, pelatihan petugas layanan, dan penguatan sosialisasi regulasi agar cakupan kepemilikan akta kelahiran dapat meningkat secara merata.

Kata Kunci: Akta Kelahiran, Permendagri No. 9 Tahun 2016, SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak), Disdukcapil, Romokalisari.

Published

2025-07-03
Abstract views: 6