KLAUSULA EKSONERASI DALAM PEMBATASAN TANGGUNG GUGAT PENYELENGGARA PLATFOM DONATION-BASED CROWDFUNDING ATAS PENYALAHGUNAAN DANA DONASI
Keywords:
Donation-based Crowdfunding; Exoneration Clause; Legal Liability; Donor; Platform Provider.Abstract
Donation-based crowdfunding merupakan metode penggalangan dana berbasis daring yang menghubungkan penggalang dana dan donatur melalui platform digital. Penelitian ini membahas tentang klausula eksonerasi dalam pembatasan tanggung gugat penyelenggara platform atas penyalahgunaan dana donasi, dengan fokus pada platform Kitabisa. Dalam praktiknya, Kitabisa sebagai penyelenggara platform mencantumkan klausula eksonerasi dalam Terms and Conditions sebagai perjanjian baku yang menyatakan bahwa tanggung jawab atas penggunaan dana berada pada penggalang dana, bukan pada penyelenggara platform. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan klausula eksonerasi dalam membatasi tanggung gugat penyelenggara platform atas adanya penyalahgunaan dana donasi. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis preskriptif terhadap bahan hukum primer dan sekunder yang ditafsirkan secara sistematis untuk merumuskan argumentasi hukum. Penelitian ini didasarkan pada belum adanya pengaturan khusus yang secara eksplisit mengatur tanggung jawab hukum penyelenggara platform, sehingga pengujian sah atau tidaknya klausula eksonerasi menjadi penting. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klausula eksonerasi dapat dinyatakan sah secara hukum apabila tidak bertentangan dengan ketentuan hukum positif, asas keadilan, prinsip perlindungan konsumen, dan tidak menghapus seluruh tanggung jawab penyelenggara secara mutlak. Namun, klausula tersebut tidak dapat digunakan sebagai dasar pembelaan untuk membebaskan penyelenggara dari tanggung jawab apabila terbukti lalai dalam menjalankan kewajiban minimum seperti verifikasi, pengawasan penggunaan dana, dan mekanisme pelaporan penyalahgunaan dana.
Kata Kunci: Donation-based Crowdfunding, Klausula Eksonerasi, Tanggung Gugat, Donatur, Penyelenggara Platform.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Maysizu Mutiara Agtrie, Astrid Amidiaputri Hasyyati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Abstract views: 80
