REHABILITATION OF THE NOTARY PROFESSION AFTER A RELEASE VERDICT: MORE THAN JUST A COURT DECISION
Keywords:
Notaris, Putusan Lepas, Rehabilitasi Profesi Notaris, Undang-Undang Jabatan NotarisAbstract
Mekanisme pemulihan profesi notaris yang dijatuhi putusan lepas dari segala tuntutan hukum (ontslag van rechtsvervolging) masih belum diatur secara tegas dalam sistem hukum Indonesia, meskipun profesi notaris memiliki peran strategis sebagai pejabat umum. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk pemulihan hak dan martabat notaris pasca putusan lepas, serta mengkaji akibat hukum Putusan Mahkamah Agung No. 20/PK/PID/2020 terhadap perlindungan profesi notaris. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus. Data diperoleh dari bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif-preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan lepas tidak otomatis memulihkan izin jabatan, reputasi, atau perlindungan hukum terhadap notaris, sehingga diperlukan pengaturan normatif yang menjamin rehabilitasi menyeluruh melalui pengaktifan kembali izin praktik, penghapusan catatan kriminal, serta penguatan kelembagaan Majelis Kehormatan Notaris dan organisasi profesi. Putusan MA No. 20/PK/PID/2020 menjadi preseden penting bahwa kesalahan administratif tidak semestinya dikriminalisasi, dan menegaskan perlunya reformasi hukum administrasi notaris yang lebih adil dan proporsional.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Aryo Wantasen, Dita Perwitasari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
