Not Accredited National Journal but Indexed by DOAJ
Berdasarkan website PAK Ristekdikti (http://pak.ristekdikti.go.id/portal/?p=465), diperoleh informasi bahwa jurnal nasional tidak terakreditasi kemenristekdikti terindeks di DOAJ tidak termasuk dalam pembatasan quota 25% AK karya ilmiah di jurnal nasional tidak terakreditasi dari angka kredit pelaksanaan penelitian yang diperlakukan untuk kenaikan jabatan ke lektor kepala dan profesor. Infromasi lebih lanjut dapat dilihat pada file DOAJ berikut ini (https://drive.google.com/file/d/0ByvxcLZ2RbmFVzJ0T3NqcHFtMGs/view?usp=sharing)