STRATEGI YAYASAN LINGKAR PERDAMAIAN DALAM UPAYA DERADIKALISASI DI DESA TENGGULUN KABUPATEN LAMONGAN
DOI:
https://doi.org/10.26740/jcms.v7n1.p1-15Kata Kunci:
Strategi, Yayasan Lingkar Perdamaian, DeradikalisasiAbstrak
Yayasan Lingkar Perdamaian merupakan yayasan yang menampung mantan narapidana teroris agar tidak kembali ke jalan radikal. Yayasan Lingkar Perdamaian bergerak di bidang Control Flow Integrity dengan tujuan yayasan ini bisa menjauhkan dari sifat-sifat destruktif termasuk aksi pengeboman. Yayasan ini diharapkan dapat menjadi percontohan, karena untuk menanggulangi radikalisme tidak hanya melalui pendekatan represif melainkan perlu adanya pola pendekatan kemanusiaan yang lebih. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi Yayasan Lingkar Perdamaian dalam upaya deradikalisasi terhadap mantan narapidana teroris. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori penentuan strategi yang dikemukakan oleh Fred R David. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan desain studi kasus. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan cara mengumpulkan data, mereduksi data, menyajikan data, dan penarikan kesimpulan. Subyek penelitian adalah ketua yayasan, pengurus, pembina dan anggota yang berada dalam yayasan tersebut. Hasil dari penelitian menunjukkan terdapat beberapa strategi deradikalisasi yang dilakukan antara lain: memberikan pengetahuan baru, memberikan keahlian baru, dan mengembangkan komunitas kajian agama. Dalam pelaksanaannya pembina tentunya memiliki kendala, kendala yang utama yaitu masih adanya komunikasi atau hubungan antara mantan narapidana teroris dengan kelompok lama (kelompok teror). Berdasarkan strategi yang diterapkan menunjukkan adanya hasil deradikalisasi yang dibuktikan dengan perubahan ideologi dan perilaku mantan narapidana teroris, dahulu mereka selalu menyuarakan kekerasan sekarang berubah dengan menunjukkan sikap ramah dan menjunjung perdamaian.
Referensi
Amirsyah. 2012. Meluruskan salah faham terhadap Deradikalisasi pemikiran, konsep, dan strategi pelaksanaan. Jakarta: Grafindo khazanah ilmu.
Angin,Ria. 2018. Membangun kesadaran kritis generasi muda dari Radikalisme dan Terorisme yang meronrong NKRI.Jurnal Pengabdian Masyarakat Ipteks,Vol 4 No 2,Hal 118-130
Bungin, B.(2003). Analisis Data Penelitian Kualitatif: Pemahaman Filosofis dan Metodologis ke Arah Penguasaan Model Aplikasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Crenshaw, M. 2010. Counter Terorism Policy and ThePolitical Process. Stuides in Conflict & Terorism.
Creswell, John W. (2013). Research Design Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches.third Edition, Terjemah, Achmad Fawaid, Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
David, Fred R. 2009. Manajemen Strategis Konsep. Jakarta : Penerbit Salemba Empat
Hadi, Samto. Berbagai Masalah dan Tantangan Radikalisasi dan Deradikalisasi Terorisme di Indonesia. Jurnal Pertahanan, Vol 5 No 2, Hal: 225-244
Mareta, Josefhin. 2018. Rehabilitasi dalam Upaya Deradikalisasi Narapidana Terorisme.Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Jilid 47 No 4, Hal: 338-356
Miles, Mattew B dan A. Michael Huberman . 2007. Analisis Data Kualitatif , Buku tentang sumber metode-metode baru. Jakarta: Universitas Indonesia.
Moleong L. 2014. Metodologi penelitian kualitatif. Edisi revisi Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Muin,Fatkhul & Aan Aspihanto. 2017. Sinergi Terhadap Pencegahan Terorisme dan Paham Radikalisme. Jurnal Hukum, Vol 3 Nomor 1 ,Hal :73-90
Mukhamad Ilyasin dan Zamroni. 2017. Penyebaran Radikalisme dan Terorisme di Kalimantan Timur, (Samarinda: IAIN Samarinda Press, 2017), hlm. 1
Mulyana, Deddy. 2001.Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : Remaja Rosdakarya
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 77 Tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Perlindungan terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan
Qodir, Zuly. 2013. Deradikalisasi Islam dalam Perspektif Pendidikan Agama. Jurnal pendidikan islam, Vol 2 No 1, Hal:85-107
Seputro,Adjie. 2019. Manajemen Strategi dalam pemberdayaan Masyarakat menengah kebawah dalam rangka menangkal paham Radikalisme dan Terorisme di Era Revolusi 4.0. Jurnal Ekbis Vol 20 No 2, Hal :1261-1272
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
Suryani, Tamat. 2017. Terorisme dan Deradikalisasi: Pengantar Memahami Fundamentalisme Islam dan Strategi Pencegahan Aksi Terorisme.Jurnal Keamanan Nasional,Vol 3 No 2,Hal : 271-293
Suwito, Anton. 2014. Membangun Integritas dikalangan pemuda untuk menangkal Radikalisme. Jurnal ilmiah CIVICS, Vol 4, No 2 ,Hal :576-587
Ulfah K.Y, R.B Sularto. 2014. Counter Terrorism bagi Pelaku Tindak Pidana Terorisme sebagai Upaya Penanggulangan Kejahatan Terorisme di Indonesia.
Usman.2014. Model Deradikalisasi Narapidana Terorisme Studi Perbandingan Deradikalisasi Di Yaman, Arab Saudi, Singapura, Mesir Dan Indonesia. Jurnal Inovatif, Vol 7 No 2, Hal: 1-16
Widyaningsih,Rindha,Dkk.2017.Kerentanan Radikalisme Agam dikalangan anak muda. Jurnal Sosial, Vol 7 No 1, Hal: 1553-1562
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Journal of Civics and Moral Studies

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

