TINJAUAN HUKUM INTERNASIONAL TERHADAP DINAMIKA PENERAPAN HUKUM DARURAT DAN PEMBATASAN HAM DI THAILAND SELATAN DAN ACEH
Keywords:
HAM; Hukum Darurat; Hukum InternasionalAbstract
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika penerapan hukum darurat serta pembatasan
hak asasi manusia (HAM) di Thailand Selatan dan Aceh dalam tinjauan hukum internasional.
Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-
undangan, konseptual, dan komparatif, serta mengacu pada instrumen hukum internasional seperti
International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), Convention Against Torture (CAT),
dan prinsip-prinsip Siracusa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum internasional
memperbolehkan pembatasan HAM dalam kondisi darurat, namun harus memenuhi prinsip
legalitas, proporsionalitas, kebutuhan, dan non-diskriminasi, serta bersifat sementara. Penerapan
hukum darurat di Thailand Selatan cenderung tidak memenuhi prinsip-prinsip tersebut, terutama
terkait akuntabilitas, proporsionalitas, dan jangka waktu penerapan yang berkepanjangan, sehingga
berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM. Sebaliknya, Indonesia menunjukkan perkembangan
yang lebih progresif melalui penyelesaian konflik Aceh dengan pendekatan dialog dan rekonsiliasi,
yang lebih sejalan dengan standar hukum internasional. Penelitian ini menegaskan pentingnya
pengawasan yang ketat, transparansi, serta pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam penerapan
kebijakan keamanan guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan dalam situasi darurat.
Kata Kunci: Hak Asasi Manusia; Hukum Darurat; Hukum Internasional; Konflik Separatis
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jefudel Kalupea, Irfa Ronaboyd

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Abstract views: 87
,
PDF Downloads: 22
