PELAKSANAAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP REKLAME DI KOTA SURABAYA

Authors

  • bagus wicaksono universitas negeri surabaya

Keywords:

Penegakan Hukum, Pemasangan Reklame, Tanpa Izin

Abstract

Penelitian hukum ini bertujuan untuk menganalisis Pelaksanaan Sanksi Administratif Terhadap Reklame Di Kota Surabaya berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 21 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2023 dan mengetahui Kendala Satpol PP terhadap penertiban pelanggaran reklame di Kota Surabaya. Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan konseptual. Sumber penelitian ini diambil dari bahan hukum primer dan sekunder dengan menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum studi kepustakaan. Hasil penelitian hukum ini memberikan beberapa petunjuk Pelaksanaan tindakan hukum yang dilakukan oleh satuan polisi pamong praja terhadap pemasangan reklame tanpa izin adalah dengan mengirimkan surat teguran kepada pihak pemohon yang menyatakan bahwa reklame yang dipasang tersebut merupakan ilegal atau masa berlakunya telah habis, serta Upaya yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja terkait dengan reklame yang melanggar aturan yaitu : upaya preventif dan upaya represif. Kendala dalam penerapan sanksi administrasi bagi penyelenggara reklame yaitu berupa surat pemanggilan terhadap pemohon terkait pelanggaran izin yang telah dilakukan oleh penyelenggara reklame namun tidak ada tanggapan dari penyelenggara tersebut.

Published

2025-07-03
Abstract views: 1

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.