PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR SURABAYA
Keywords:
Penegakan Hukum, Kendala, Pencurian dengan KekerasanAbstract
Penegakan hukum pidana merupakan elemen penting dalam sistem hukum Indonesia untuk mengontrol kejahatan dan menegakkan keadilan, salah satunya dalam menangani tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Kota Surabaya tercatat memiliki kasus curas tertinggi di Jawa Timur, dengan 133 kasus pada tahun 2023 dan 116 kasus hingga pertengahan tahun 2024. Namun hanya sebagian kecil yang ditindaklanjuti hingga tahap Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi kendala dalam penegakan hukum dan strategi penyelesaiannya oleh Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan data primer dari wawancara dan data sekunder dari studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala penegakan hukum berasal dari faktor aparat penegak hukum, sarana dan prasarana, serta partisipasi masyarakat. Strategi yang diterapkan meliputi penyuluhan hukum kepada masyarakat, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan pelatihan bagi personel
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Fitria Mulyana, Pudji Astuti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
