Evaluasi Pelaksanaan Program Penertiban Pedagang Kaki Lima oleh Satpol PP dan Dampaknya terhadap Ketentraman Publik di Kota Bandung

Authors

  • Aprilia Maulidan Hermansyah Universitas Pendidikan Indonesia
  • Fanny Meilani Universitas Pendidikan Indonesia
  • Cucu Sukmana Universitas Pendidikan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.26740/jpus.v9n1.p4-9

Keywords:

Penertiban PKL, Satpol PP, Ketertiban Umum, Ketentraman Publik, Evaluasi Program

Abstract

Program penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung merupakan upaya penting dalam menjaga ketertiban umum dan meningkatkan kenyamanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program tersebut serta mengkaji dampaknya terhadap masyarakat. Metode evaluasi yang digunakan adalah model CIPP (Context, Input, Process, Product) dan Kirkpatrick untuk memberikan gambaran menyeluruh dari berbagai aspek program. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pendekatan humanis dan koordinatif telah memberikan hasil positif, seperti perbaikan kondisi ruang publik dan perubahan persepsi masyarakat terhadap Satpol PP. Namun, masih ada tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia dan lokasi relokasi yang memadai. Simpulan menyebutkan perlunya peningkatan kapasitas aparatur, pengembangan zona alternatif yang representatif, serta penguatan kerja sama lintas instansi agar program penertiban dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Dengan penyempurnaan strategi, program ini berpotensi menjadi contoh pengelolaan ketertiban umum yang berbasis partisipasi dan humanisme.

References

Almond, G. A., & Powell, G. B. (1966). Comparative Politics: A Developmental Approach . Little, Brown.

Arikunto, S., & Jabar, C. S. A. (2010). Evaluasi Program Pendidikan: Pedoman Teoretis Praktis bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Budianto, E., & Wahyuni, D. (2020). Peran Pedagang Kaki Lima dalam Perekonomian Kota Surakarta. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 12(1), 45–56.

Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus. (2019). Panduan Evaluasi Program Pendidikan Masyarakat. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Hehamahua, A. (2015). Peran Satpol PP dalam Penegakan Peraturan Daerah. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 12(3), 45–58.

Hidayat, A., & Putri, D. (2021). Dampak Pandemi terhadap Sektor Ekonomi Informal di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 19(1), 55–67.

Kirkpatrick, D. L., & Kirkpatrick, J. D. (2006). Evaluating Training Programs: The Four Levels (3rd ed.). San Francisco: Berrett-Koehler.

LBH Jakarta. (2021). Kajian Kritis Operasi Yustisi Satpol PP . Laporan Internal

Nugroho, R. (2021). Tantangan Pengelolaan Pedagang Kaki Lima di Kota Bandung. Jurnal Tata Kelola Kota, 8(3), 201–215.

Pemerintah Republik Indonesia. (2018). Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja. Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM.

Published

2025-04-02
Abstract views: 130 , PDF Downloads: 64