LITERASI LEGISLASI ANGGOTA DPRD PROVINSI JAWA TIMUR PERIODE 2019-2024
DOI:
https://doi.org/10.26740/jcms.v5n1.p16-30Keywords:
Literasi Legislasi, DPRDAbstract
Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan tingkat literasi legislasi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Periode 2019-2024 dan kualitas Perda yang dihasilkan. Literasi legislasi yang dimaksudkan adalah aktivitas literasi yang dilakukan anggota dewan dalam meningkatkan kemampuan legislasi. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan desain survey deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui observasi partisipatif, angket, dan dokumentasi. Subjek penelitian ditentukan melalui teknik purposive sampling dengan jumlah 120 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat literasi legislasi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Periode 2019-2024 menunjukkan kategori sedang menuju tinggi sesuai dengan teori pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Hal ini didukung dengan tujuh indikator yang ada, lima indikator diantaranya memiliki kategori sedang menuju tinggi seperti pada indikator sumber bacaan terkait legislasi, pendidikan formal, materi pada pelatihan legislasi, kegiatan yang menunjang literasi legislasi, serta komunikasi yang terjalin baik internal maupun eksternal. Sedangkan dua indikator lainnya dikategorikan rendah menuju tinggi pada indikator keterlibatan menyusun naskah akademik secara inisiatif dan pengalaman menjadi anggota legislatif. Selain itu dari lima belas Raperda yang ada dalam daftar Propemperda, lima diantaranya merupakan usulan Raperda sebelumnya yang belum diselesaikan.