ANALISIS YURIDIS PENGGUNAAN ASURANSI SWASTA SEBAGAI PENGGANTI PESERTA BPJS DALAM PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU
Keywords:
BPJS, Asuransi Swasta, Perjanjian kerja waktu tertentu, Hukum Ketenagakerjaan, Jaminan SosialAbstract
Penelitian ini mengkaji legalitas penggunaan asuransi swasta sebagai pengganti BPJS dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di PT. X serta menganalisis akibat hukum yang ditimbulkannya berdasarkan hukum ketenagakerjaan Indonesia. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa kepesertaan BPJS merupakan kewajiban yang bersifat wajib bagi pemberi kerja sekaligus hak dasar pekerja yang dijamin dalam sistem jaminan sosial nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan-undangan dan pendekatan kontekstual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penempatan BPJS dengan asuransi swasta tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS karena pemberi kerja secara hukum wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS. Selain itu, klausula yang menggantikan BPJS dengan asuransi swasta bertentangan dengan Pasal 52 ayat (1) huruf d Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mensyaratkan agar perjanjian kerja tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, klausula tersebut batal demi hukum dan tidak menghapus kewajiban pemberi kerja untuk memberikan jaminan perlindungan sosial melalui BPJS kepada pekerja.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ahda Akhdana Assiddiqi, Arinto Nugroho

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Abstract views: 21
,
PDF Downloads: 2
