PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI BENDA VIRTUAL GAME ONLINE PADA MEDIA SOSIAL X
Keywords:
perlindungan konsumen, benda virtual game online, media sosialAbstract
Transaksi jual beli online yang dilakukan tanpa bertatap muka memberikan efisiensi terkait jarak dan waktu, namun di sisi lain dikarenakan tidak dilakukan secara bertatap muka maka munculnya kemungkinan ketidaksesuaian barang yang diperjualbelikan baik dalam hal jumlah, bentuk, maupun kualitas. Transaksi jual beli benda virtual game online yang dilakukan dengan melalui media sosial X juga memiliki kemungkinan untuk mengalami masalah yang sama, yang mana hal ini akan merugikan pemain game online sebagai konsumen. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis perlindungan hukum konsumen dalam transaksi jual beli benda virtual game online pada media sosial X, serta bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen terkait dengan kerugian dalam transaksi jual beli item virtual game online pada media sosial X. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan yang dilakukan melalui perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Dengan penelitian ini ditemukan bahwa perlindungan konsumen atas transaksi jual beli benda virtual game online belum maksimal, karena itu upaya hukum diperlukan, diantaranya adalah dengan melalui jalur pengadilan dan jalur luar pengadilan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Putri Aininda Sasti, Muh Ali Masnun

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Abstract views: 5
