Analisis Implementasi MoU Sister City Surabaya Kitakyushu Dalam Bidang Lingkungan (Studi Pada : Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya)
Keywords:
Kata Kunci : Implementasi, Sister City, Kitakyushu, MoUAbstract
AbstrakSister City ialah hubungan kemitraan yang terjalin dua komunitas dalam dua negara lainnya. Penerapan sister city di Indonesia saat ini merujuk pada Peraturan Perundang- undangan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2018 perihal Kerjasama Daerah selaku dasar undang-undang penyelenggaraan kerjasama sister city. Tujuan dari penelitian ini ialah guna mendeskripsikan serta melaksanakan analisis hasil dari implementasi MoU Kerjasama Green Sister City Surabaya serta Kitakyushu pada bidang lingkungan. Pemerintah Kota Surabaya yang terlibat yakni Sub Koor Kerjasama, Dinas Lingkungan Hidup, Sub Koordinator Penyuluhan Lingkungan Hidup serta Pemberdayaan Masyarakat, Sub Koordinator Tata Ruang Lingkungan, Kepala Bidang Kebersihan serta Pemberdayaan.
Penelitian yang dipakai ialah penelitian Deskriptif melalui memakai pendekatan kualitatif. Data yang dikumpulkan memakai teknik wawancara, observasi serta dokumentasi. Penelitian ini berfokus pada Implementasi Mou Sister City surabaya kitakyushu pada bidang lingkungan di Kota surabaya. Penelitian ini memakai enam indikator yakni Sasaran kebijakan atau ukuran serta tujuan kebijakan, sumber daya, Karakteristik Agen Penyelenggara, Sikap Para Penyelenggara, Komunikasi Antar Organisasi Terkait serta Aktivitas Penyelenggaraan, Lingkungan sosial, ekonomi serta politik.
Temuan kajian menampilkan Sasaran Kebijakan atau Ukuran serta Tujuan Kebijakan, implementasi Program Sister City Surabaya Kitakyushu pada bidang lingkungan sudah mencapai sasaran yang diinginkan melalui beragam macam program yang diselenggarakan serta sudah selaras melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No.25 Tahun 2020 perihal tahapan Kerjasama Daerah melaui Pemerintah Daerah di Luar Negeri serta Kerjasama Daerah melalui Lembaga Di Luar Negeri.
Sumber daya yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan program Sister City sudah seharusnya mempunyai beberapa ketrampilan serta skill yang berkaitan melalui bidang lingkungan. Karakteristik Agen Pelaksana, berkaitan berhubungan melalui wewenang serta tanggung jawab Sub Koor Kerjasama Pemerintah Kota Surabaya yakni melaksanakan monitoring, evaluasi serta membuat laporan hasil serta dokumentasi dari aktivitas. Sikap Para Pelaksana, yakni implementor dari program Sister City Surabaya Kitakyushu pada bidang lingkungan mempunyai sikap serta pemahaman yang baik serta sudah selaras melalui pedoman serta arahan yang dibagikan. Komunikasi Antar Organisasi Terkait serta Aktivitas penyelenggaraan, sudah terjalin melalui baik pihak yang terlibat serta juga Masyarakat. Lingkungan Sosial, ekonomi serta politik. Adanya dukungan dari segi sosial, ekonomi, serta politik mempunyai pengaruh yang pentinh guna mencapai sasaran serta tujuan yang diinginkan dari program Sister City Surabaya Kitakyushu pada bidang lingkungan. Kebijakan Nasional Pemerintah Indonesia melalui Jepang mempunyai perbedaan yang berkaitan melalui kewenangan Pemerintah Daerah dalam mengatasi Pengelolaan Sampah contohnya Pengelolaan sampah Bahan Berbahaya serta Beracun (B3). Saat ini masyarakat masih kurang menyadari betapa pentingnya mengelola sampah melalui baik serta benar. Selain itu, sebagian besar masyarakat dalam perihal mengelola sampah hanya mementingkan nilai ekonomisnya saja tetapi tidak mempertimbangkan kebutuhan serta memperhatikan keadaan tepatnya lingkungan yang baik.
Kata kunci: Implementasi, Sister City, Kitakyushu, Mou
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section

