ANALISIS PELAKSANAAN REKRUTMEN PERANGKAT DESA SERENTAK BERDASARKAN TIMELINE YANG DIDASARKAN PADA PERATURAN BUPATI TUBAN NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG PERANGKAT DESA (STUDI DI DESA KLOTOK KECAMATAN PLUMPANG KABUPATEN TUBAN)

Authors

  • Tahlia Wahyuning Tias Universitas negeri surabaya
  • noviyanti Sarjana Terapan Administrasi Negara Universitas Negeri Surabaya

Keywords:

Rekrutmen, perangkat desa, Serentak

Abstract

Pelaksanaan rekrutmen perangkat desa serentak berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perangkat Desa merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah Kabupaten Tuban dalam mengatasi kekosongan jabatan yang terjadi kurang lebih selama hampir 2 tahun di desa-desa tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis proses pelaksanaan rekrutmen dan human error serta permasalahan teknis selama rekrutmen. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini yakni penelitian dekriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian ini menggunakan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perangkat Desa Tentang Perangkat Desa dengan indikator pencalonan perangkat desa, pembentukan tim pengangkatan, persyaratan bakal calon, pengumuman hasil serta pengangkatan dan pelantikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan rekrutmen perangkat desa serentak yang terjadi di Desa Klotok sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, pendaftar untuk posisi Kaur Keuangan dan Kasi Pelayanan hanya berasal dari BUMDes dan LKMD Desa Klotok sendiri. Pembentukan dan pengangkatan tim terbentuk melalui Forum Group Discusion yang terdiri dari Tim yang dibentuk terdiri dari tokoh masyarakat, anggota LKMD, perangkat desa, dan tokoh perempuan, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Persyaratan bakal calon, pada pelaksanaan ujian terdapat human error dari peserta tes tidak menuliskan kode soal dan kesalahan teknis terkait kerakuratan alat scan.

Downloads

Published

2025-01-31

How to Cite

Tahlia Wahyuning Tias, & noviyanti. (2025). ANALISIS PELAKSANAAN REKRUTMEN PERANGKAT DESA SERENTAK BERDASARKAN TIMELINE YANG DIDASARKAN PADA PERATURAN BUPATI TUBAN NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG PERANGKAT DESA (STUDI DI DESA KLOTOK KECAMATAN PLUMPANG KABUPATEN TUBAN). Jurnal Inovasi Administrasi Negara Terapan (Inovant), 4(1). Retrieved from https://journal.unesa.ac.id/index.php/innovant/article/view/35881

Issue

Section

Articles
Abstract views: 102 , PDF Downloads: 34