PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM TINDAK PIDANA PERCOBAAN PEMBUNUHAN : STUDI KASUS LAPORAN POLISI NOMOR LP/B/03/VIII/2024/SPKT/POLSEK PETANG/POLRES BADUNG/POLDA BALI
Keywords:
Restorative Justice, Percobaan Pembunuhan, Kepolisian, Keadilan Substantif.Abstract
Penerapan restorative justice dalam sistem peradilan pidana Indonesia merupakan salah satu upaya pembaruan hukum pidana yang menitikberatkan pada pemulihan keadaan semula serta penyelesaian perkara secara adil bagi pelaku, korban, dan masyarakat. Namun, penerapan restorative justice terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan perlindungan nyawa, khususnya tindak pidana percobaan pembunuhan, masih menimbulkan perdebatan karena secara normatif termasuk dalam kategori tindak pidana berat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kapan suatu tindak pidana dapat diselesaikan melalui pendekatan restorative justice serta bagaimana penerapannya dalam tindak pidana percobaan pembunuhan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/VIII/2024/SPKT/Polsek Petang/Polres Badung/Polda Bali. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris-yuridis dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui wawancara dengan Kepala Unit 1 (Unit Kejahatan dan Kekerasan) Polres Badung dan penasihat hukum tersangka serta studi dokumen perkara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan restorative justice hanya dapat dilakukan apabila memenuhi syarat materiil dan formil sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021. Dalam perkara a quo, tercapainya perdamaian, terpenuhinya hak korban, tidak adanya konflik sosial, serta tidak ditemukannya niat nyata pelaku untuk menghilangkan nyawa korban menjadi dasar diterapkannya restorative justice. Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun sistem pemidanaan Indonesia masih mengakomodasi unsur retributif melalui pertanggungjawaban atas kesalahan pelaku, pendekatan restorative justice dapat diterapkan secara terbatas untuk mewujudkan pemulihan dan keadilan substantif sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 ni made ayu indri harya putri Harya, Emmilia Rusdiana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Abstract views: 6
,
PDF Downloads: 1
