TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH ATAS PELANGGARAN KERAHASIAAN BANK OLEH OKNUM PEGAWAI BANK
Keywords:
perlindungan hukum, kerahasiaan bank, data pribadi, pertanggungjawaban pegawai bank, nasabahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi nasabah atas pelanggaran kerahasiaan data pribadi yang dilakukan oleh oknum pegawai bank serta pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku. Prinsip kerahasiaan bank sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan mewajibkan bank menjaga informasi nasabah, yang juga diperkuat oleh Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait rahasia bank. Namun, dalam praktiknya masih terjadi penyalahgunaan data nasabah yang menimbulkan kerugian materiil maupun immateriil. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi nasabah dapat dilakukan melalui upaya preventif dan represif. Upaya preventif dilakukan melalui pengaturan hukum dan pengawasan terhadap kegiatan perbankan, sedangkan upaya represif dilakukan melalui mekanisme pengaduan, gugatan perdata, dan penerapan sanksi pidana. Pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku pelanggaran meliputi tanggung jawab pidana, perdata, dan administratif. Selain itu, bank juga dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan prinsip tanggung jawab pengganti (vicarious liability) atas perbuatan pegawainya. Dengan demikian, perlindungan hukum yang efektif diperlukan untuk menjamin hak nasabah serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Amala Zumrotul, Indri Fogar Susilowati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Abstract views: 99
,
PDF Downloads: 23
