PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH AJB BUMIPUTERA 1912 DI KABUPATEN MAGETAN DALAM PERSPEKTIF UUPK NOMOR 8/1999
Keywords:
Consumer Protection, AJB Bumiputera 1912, Legal Protection, Customers, Financial Services AuthorityAbstract
Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum terhadap nasabah AJB Bumiputera 1912 ditinjau dari perspektif Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dengan studi kasus di Desa Bandar, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan. Permasalahan bermula dari kegagalan AJB Bumiputera 1912 dalam memenuhi kewajiban pembayaran klaim kepada nasabah, di mana proses pengurusan klaim yang telah berlangsung sekitar dua tahun tidak kunjung memperoleh kejelasan maupun pertanggungjawaban dari pihak perusahaan. Nasabah yang mengajukan pengaduan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tidak memperoleh penyelesaian yang memadai, sehingga persoalan ini dipandang sebagai bentuk pelanggaran hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan menganalisis bahan hukum primer dan sekunder terkait perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Hasil penelitian menunjukkan dua temuan utama. Pertama, tingkat literasi nasabah terhadap lembaga yang menaungi dan mengawasi sektor asuransi tergolong rendah, di mana masyarakat hanya mengenal OJK dan tidak menyadari keberadaan lembaga penyelesaian sengketa alternatif seperti LAPS-SJK (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan). Kedua, pos bantuan hukum yang seharusnya menjadi sarana pendampingan bagi masyarakat justru tidak berfungsi secara efektif di tingkat desa, karena masyarakat cenderung memilih penyelesaian secara kekeluargaan dan minimnya sosialisasi mengenai keberadaan serta fungsi pos bantuan hukum tersebut.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 farida aulianisa, Muh. Ali Masnun

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Abstract views: 0
,
PDF Downloads: 0
