Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Di Indonesia

Authors

  • Dian Cahyaningsih Universitas Negeri Surabaya

Keywords:

KTP Elektronik, Penyalahgunaan Data Pribadi, Perlindungan Hukum

Abstract

Pada masa sekarang dimana teknologi berkembang pesat, seluruh  hidup manusia terdigitalisasi. Tak terkecuali adalah Kartu Tanda Penduduk yang merupakan salah satu dokumen penting seseorang. Seiring dengan perkembangan teknologi, KTP ini juga berkembang menjadi KTP Elektronik. Perkembangan teknologi yang maju membuka juga jalan bagi kejahatan baru yakni penyalahgunaan data seseorang. Untuk itu penulis tertarik untuk meneliti pengaturan hukum mengenai KTP Elektronik dalam hukum positif di Indonesia serta bagaimana perlindungan hukum bagi pemilik ktp elektronik dalam kasus penyalahgunaan data pribadi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami bagaimana pengaturan hukum mengenai KTP Elektronik Dalam hukum positif di Indonesia serta untuk mengetahui dan memahami Bagaimana perlindungan hukum bagi pemilik ktp elektronik dalam kasus penyalahgunaan data pribadi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Teknik analisis data yang penulis gunakan di dalam penelitian ini adalah preskriptif. Hasil dari penelitian ini berisi penjelasan pengaturan KTP elektronik dalam hukum positif di indonesia serta perlindungan hukum  perlindungan hukum bagi pemilik ktp elektronik dalam kasus penyalahgunaan data pribadi. Kesimpulannya pengaturan dari KTP el terdapat pada beberapa jenis peraturan dimulai dari Undang-undang sampai dengan peraturan pemerintah. Kebocoran data pribadi merupakan sesuaatu yang merugikan masyarakat serta terdapat beberapa upaya untuk mengembalikan kerugian yang dialami oleh masyarakat.

Published

2025-07-03
Abstract views: 2

Similar Articles

<< < 3 4 5 6 7 8 9 10 11 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.