Pengaruh Lokasi Exit Toll Jalan Tol Lingkar Luar Bogor Terhadap Perubahan Guna Lahan Di Sekitar Jalan Soleh Iskandar Kota Bogor

Authors

  • Andi Susanto Magister Perencanaan Wilayah dan Kota UGM
  • Agam Marsoyo

DOI:

https://doi.org/10.26740/jggp.v17n2.p1-14

Keywords:

Lokasi Exit toll, Perubahan guna lahan

Abstract

Pembangunan infrastruktur jalan tol Lingkar Luar Bogor merupakan bagian dari pengembangan kota Bogor dengan tujuan meningkatkan akses transportasi dari dan menuju Kota Bogor. Pengoperasian jalan tol ini sendiri berdampak pada perubahan penggunaan lahan di daerah yang dilintasi oleh jalan tol ini dan terutama pada daerah di sekitar lokasi Exit Toll. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur jumlah perubahan penggunaan lahan di area sekitar lokasi tol BORR.

Penelitian ini menggunakan data penggunaan lahan untuk tahun 2006, dan 2017 yang diekstraksi dari interpretasi citra satelit. Penelitian ini menggunakan teknik analisis GIS untuk menganalisis perubahan penggunaan lahan. Penggunaan analisis SIG dimaksudkan untuk melihat bagaimana perubahan dalam penggunaan lahan terjadi, dan seberapa luas perubahan dalam penggunaan lahan, dan di mana lokasi perubahan penggunaan lahan terjadi. Dengan demikian, pengaruh lokasi jalan tol di daerah penelitian dapat dijelaskan secara rasional.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh lokasi tol keluar pada perubahan penggunaan lahan di Kedung Halang dan Kedung Badak tidak signifikan terutama jika kita melihat pola perubahan penggunaan lahan di lokasi tol keluar Kedung Badak. Hal ini dapat dilihat dengan melihat pola perubahan penggunaan lahan yang menunjukkan bahwa 56 persen perubahan penggunaan lahan terjadi pada jarak yang lebih jauh dari lokasi Exit toll. NamunĀ  demikian, di wilayah studi, sekitar 22 persen penggunaan lahan pada tahun 2006 terkonversi ke berbagai kelas penggunaan lahan pada tahun 2017. Dengan kata lain, ada faktor lain yang memengaruhi perubahan penggunaan lahan di wilayah studi selain faktor lokasi exit toll.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adisasmita, R. (2015). Analisis Kebutuhan Transportasi. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Aronoff, S. (1989). Geographic information systems: A management perspective. Geocarto International, 4(4), 58-58. doi: 10.1080/10106048909354237
Aziz, A., & Wisnu, H. (2014). Pengaruh Pembangunan Jalan Tol Terhadap Perubahan Pola Dan Struktur Ruang Kawasan Sidomulyo , Ungaran Timur. Jurnal Teknik Pwk, 3(4), 729-737.
BPS Kota Bogor. (2016). Bogor City in Figures Kota Bogor: 2016, Bogor,Badan Pusat Statistik Kota Bogor.
Bps. (2015). Bogor City in Figures 2015. Bogor: Statistics of Bogor City.
Briassoulis, H. (2000). Analysis Of Land Use Change: Theoretical And Modeling Approaches. Morgantown: West Virginia University: Regional Research Institut.
Dradjad, A. (2000). Pengaruh Tarif Tol di Lintas Utara P. Jawa terhadap Kinerja Jaringan Jalan di P. Jawa. (Master Degree), Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Hamdani, D. (2010). Pengaruh Pembangunan Jalan Tol Bogor Ring Road Terhadap Potensi Perkembangan Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor.
Hanson, S. (1995). Urban Transport in Context. In S. Hanson (Ed.), (pp. 3 --3 -). New York: The Guilford Press.
Kerr, W. R. (2012). The Impact Of The Golden Quadrilateral Project for the Location. Nber Working Paper Series Highway. Cambridge.
Mukhlis, J., & Soetomo, S. (2017). Analisis Pengaruh Exit Toll Terhadap Tata Guna Lahan di Kabupaten Brebes. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota, 13(September), 327-338.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol, (2005).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol, (2013).
Percoco, M. (2016). Highways , local economic structure and urban development. Journal of Economic Geography, 16(August 2015), 1035-1054. doi: 10.1093/jeg/lbv031
Riyanto, B. (2006). Pengembangan Jaringan Jalan Tol Antar Kota Dalam. Media Komunikasi Teknik Sipil, 14(1), 95-105.
Tamim. (2000). Perencanaan dan Pemodelan Transportasi.
Pemerintah RI. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, Jakarta , Presiden RI
Pemerintah RI. (2007). Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, Jakarta,Presiden RI
Wahid, A. M. Y. (2014). Pengantar Hukum Tata Ruang. Jakarta: Prenada Media Group.
Yunus, S. (1999). Struktur Tata Ruang Kota. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Published

2019-12-01
Abstract views: 958 , PDF Downloads: 900