PERJUANGAN LEGISLATOR PEREMPUAN DALAM MELAWAN KETIDAKADILAN GENDER DI DPRD KABUPATEN LAMONGAN

Authors

  • Yusriah Fajri Al Insani Universitas Negeri Surabaya
  • Oksiana Jatiningsih Universitas Negeri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.26740/jcms.v6n2.p80-97

Keywords:

Gender, Politik, Perempuan, Pemerintahan

Abstract

Problema ketidakadilan gender yang masih ada saat ini di Indonesia menyebabkan suatu ketimpangan dan kerugian pada salah satu pihak, mayoritasnya adalah perempuan. Hal tersebut menjadi suatu daya tarik  dalam melakukan penelitian tentang perjuangan legislator perempuan dalam melawan ketidakadilan gender dalam bidang politik yang terjadi di DPRD Kabupaten Lamongan. Belum termaksimalkannya jumlah 30% keterwakilan perempuan di lembaga legislatif serta memungkinkannya keterbatasan hak suara legislator perempuan dalam perumusan kebijakan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik pengambilan data melalui wawancara dengan subjek empat anggota legislator perempuan sebagai informan utama dan salah satu staf DPRD Kabupaten Lamongan sebagai informan tambahan. Fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya legislator perempuan dalam memperjuangkan kesetaraan gender di DPRD Kabupaten Lamongan. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data kualitatif Miles dan Huberman yang terdiri atas reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Instrumen penelitian adalah Peneliti. Tujuan penelitian adalah: bentuk ketidakadilan gender di DPRD II Lamongan, upaya legislator perempuan dalam melawan ketidakadilan gender di DPRD Kabupaten Lamongan, dan hasil implementasinya.  Hasil penelitian mengungkap bahwa secara formal struktural kesetaraan gender telah diupayakan dan diimplementasikan di DPRD Kabupaten Lamongan yaitu terdapat jabatan pimpinan yang ditempati oleh legislator perempuan, namun demikian karena jumlahnya perempuan masih minoritas di DPRD Kabupaten Lamongan, hal tersebut merupakan dampak dari proses rekrutmen dalam partai politik masing-masing. Perjuangan legislator perempuan melalui peran aktifnya dalam beberapa kegiatan legislatif, perempuan  memiliki andil yang besar dalam mewujudkan kesejahteraan perempuan dalam upaya terwujudnya tujuan dari pengarusutamaan gender untuk kesetaraan gender di Kabupaten Lamongan.

References

Anwar, H. 2018. Keterwakilan Politik Perempuan di Lembaga Legislatif dalam Menjalankan Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep Periode 2014-2019. Univeristas Wijaya Kusuma Surabaya.

Aprilia, W. 2020. Politik Gender (Studi Kasus Pemilu Legislatif Dapil II Kabupaten Barru Tahun 2019). Universitas Hasanuddin Makassar.

Cahyani, V.B. 2019. Glass Ceiling pada Perempuan dalam Menempati Posisi Strategis Struktural di Birokrasi Kementrian Republik Indonesia. Universitas Airlangga Surabaya.

Damayanti, T. 2021. Keterwakilan Perempuan dalam Lembaga Politik di Aceh (Studi Kasus: Keberadaan Anggota Legislatif Perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Tahun 2019-2024). Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh.

Efendi, Rahayu,A. 2021. Analisis Keterwakilan Perempuan dalam Pemilihan Legislatif. Jurnal Qawwam: The Leader’s Writing Volume 2, Nomor 1, Juni 2021. Halaman 29-44. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Nusantara Sakti Sungai Penuh.

Ezmir. 2016. Metodologi Penelitian Kualitatif Analisis Data. Jakarta: Rajawali. Pers.

Fakih, Mansour. 2008. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Fariyatin. 2019. Keterwakilan Anggota Legislatif Perempuan dalam Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 (Studi Kasus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat). Universitas Muhammadiyah Mataram.

Gusmansyah. 2019. Dinamika Kesetaraan Gender dalam Kehidupan Politik di Indonesia. Jurnal Hawa Volume 1 No. 1 Januari-Juni 2019. Halaman 158-161.

Hariyati, S. 2017. Aliran Feminisme Modern dan Aliran Feminisme menurut Islam. Jurnal Hukum Jatiswara Volume 31 No. 1 Halaman 152-153.

Hennigusnia. 2014. Kesenjangan Upah Antar Jender di Indonesia: Glass Ceiling atau Sticky Floor? (Gender Wage Gap in Indonesia: Glass Ceiling or Sticky Floor?). Jurnal Kependudukan Indonesia Vol. 9, No. 2, Desember 2014. Halaman 83-96.

Huda,M.S., dkk. 2014. Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 (Studi terhadap Keterwakilan Perempuan dalam Politik di Kabupaten Magetan). Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol. 2, No. 2. Halaman 319-324. Universitas Brawijaya.

Jatiningsih, dkk. 2014. Penguatan Fungsi Edukasi PKK: Pendidikan Gender untuk Membangun Kehidupan Demokratis. Jurnal Pendidikan Ilmiah Tahun XXXIII No. 1. Halaman 103-112. Universitas Negeri Surabaya.

Judhita. 2015. Gender dan Seksualitas dalam Konstruksi Media Massa. Jurnal Simbolika Volume 1 No. 1 Tahun 2015. Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika (BBPPKI) Makassar Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Julaiha, S. 2019. Konsep Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jurnal Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran, Volume 6 (3) Halaman 51-62

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. 2018. Modul penguatan kapasistas anggota legislatif perempuan periode 2019-2024. Jakarta: Kemenpppa

Kiftiyah, A. 2019. Perempuan dalam Partisipasi Politik di Indonesia. YINYANG: Jurnal Studi Islam, Gender dan Anak Volume 14 No. 1 Juni 2019. Halaman 9-10.

Lestari, W.D.P.P. 2019. Partai Politik dan Kontestasi Perempuan dalam Pemilu 2019 di Kabupaten Batang. Prosiding Senas POLHI ke-2 Tahun 2019 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Wahid Hasyim Semarang. Universitas Negeri Semarang.

Malau, W. 2014. Pengarusutamaan Gender dalam Program Pembangunan. Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial No. 6 Februari 2014. Halaman 125-131

Malau. 2014. Pengarusutamaan Gender dalam Program Pembangunan. Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial 6 (2) (2014). Halaman: 125-131. Universitas Negeri Medan.

Marhumah. 2012. Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Tantangan Budaya Patriarki. Jurnal Wardah Volume 15 No. 2. Halaman 168-171

Maunde, dkk. 2021. Implementasi Kebijakan Pemerintah dan Partisipasi Masyarakat dalam Penanggulangan Covid-19 Di Desa Kuma Selatan Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Kepulauan Talaud. Jurnal Administrasi Publik Volume 7 Nomor 99 Halaman 20-26

Moleong. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya

Muchlas. 2020. Strategi Pembelajaran di Era Kenormalan Baru. Seminar Nasional Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

Muhartono, S.D. 2020. Pentingnya regulasi pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah di Kabupaten Kediri. Publiciana: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Volume13 No 2. Halaman 120-121

Muslim. M.I., Perdana,M.S. 2017. Glass Ceiling: Sebuah Studi Literatur. Jurnal Bisnis Strategi Volume 26 No. 1 Juli 2017, Halaman 28- 38. Universitas Diponegoro

Nurcahyo, A. 2016. Relevansi Budaya Patriaki dengan Partisipasi Politik dan Keterwakilan Perempuan di Parlemen. Jurnal Agastya Volume 6 No 1 Januari 2016 Halaman 27-35. Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan PGRI Madiun.

Peraturan Bupati Lamongan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender

Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah

Rahayu, W.K. 2016. Analisis Pengarusutamaan Gender dalam Kebijakan Publik (Studi Kasus di BP3AKB Provinsi Jawa Tengah). Jurnal Analisis dan Pelayanan Publik Volume 2, Nomor 1, Juni 2016, halaman 98-99

Rahman, L.R.,dkk. 2017. Pengalaman Partai Politik pada Pemilu Legislatif Tahun 2014 dalam Pemenuhan Kuota Keterwakilan Perempuan di Kabupaten Ponorogo. The POLITICS: Jurnal Magister Ilmu Politik Universitas Hasanuddin Vol. 3 No. 1, Januari. Universitas Hasanuddin

Raqim, U. 2016. Implementasi Ketentuan Kuota 30% Keterwakilan Perempuan di DPRD Kota Salatiga. Universitas Negeri Semarang.

Renhoat, M.L. 2020. Peran Perempuan dalam Partai Politik (Suatu Kajian Komunikasi Politik pada Partai Demokrat di Kota Tual). Institut Agama Islam Negeri Ambon.

Rohtama, Y., dkk. 2018. Yoga, R., Akhmad, M., & Dahri, D. (2018). Perjuangan tokoh utama dalam novel pelabuhan terakhir karya Roidah: Kajian feminisme liberal. Jurnal Ilmu Budaya, Volume 2 Nomor 3, Halaman 221–232. Universitas Mulawarman.

Santoso, W.M. 2016. Penelitian dan Pengarusutamaan Gender:Sebuah Pengantar. Jakarta: LIPI Press

Sastrawati, N. 2018. Laki-Laki dan Perempuan Identitas yang Berbeda: Analisis Gender dan Politik Perspektif Post-Feminisme. Makassar: Alauddin Press.

Supriyatin, M.S. 2017. Perempuan dalam Drama Seri Televisi “Greatest Marriage”: Perspektif Feminis Liberal. Jurnal Atavisme Volume 20 No. 1 Halaman 38-52.

Wahyudi, V. 2018. Peran Politik Perempuan dalam Persfektif Gender. Politea: Jurnal Politik Islam Volume 1 No. 1 (Jan-Jun) 2018. Halaman 63-83

Wiasti, N.M. 2017. Mencermati Permasalahan Gender dan Pengarusutamaan Gender (PUG). Jurnal Sunari Penjor Volume 1. No. 1. September 2017 Halaman 30-35. Univeristas Udayana Bali.

Downloads

Published

2022-07-04

Issue

Section

Articles
Abstract views: 370 , PDF Downloads: 353