Fenomena Politik Anggaran Menjelang Pemilukada Pada Daerah Petahana di Indonesia

Authors

  • Hammam Satmaka Hayyu Wibhawa Departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Ahmad Dahlan
  • Rusdianto Departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Ahmad Dahlan
  • Dewi Amalia Departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Ahmad Dahlan

DOI:

https://doi.org/10.26740/akunesa.v11n3.p217-231

Keywords:

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, Fenomena Politik Anggaran, Petahana, Pemilukada

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena politik anggaran menjelang Pemilukada dan pasca Pemilukada. Penelitian ini menguji variabel belanja hibah (BH), belanja bantuan sosial (BBS), belanja pegawai (BP), belanja fasilitas umum (BFU), dan belanja modal (BM) pada saat menjelang dan pasca pemilukada 2018 pada daerah petahana. Data yang digunakan adalah data sekunder yang dapat diperoleh dari situs resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Republik Indonesia. Metode analisis data dengan menggunakan metode deskripsi komparatif menggambarkan hasil dari observasi data, uji normalitas data dan uji beda dua rata-rata yaitu uji paired sampel t test dan uji wilcoxon. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belanja hibah, belanja pegawai dan belanja fasilitas umum lebih besar saat menjelang pemilukada dibandingkan pasca pemilukada, sedangkan belanja bantuan sosial dan belanja modal tidak lebih besar saat menjelang pemilukada dibandingkan pasca pemilukada. Kepala daerah cenderung meningkatkan belanja hibah, belanja pegawai, dan belanja fasilitas umum, sedangkan belanja bantuan sosial dan belanja modal mengalami penurunan. Kepala daerah petahana cenderung meningkatkan belanja yang bersifat memberikan dampak secara langsung kepada masyarakat dibandingkan dengan belanja yang bersifat jangka panjang.

References

Abadi, A. N. (2021). Analisis Rasio Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Modal, dan Belanja Barang Dan Jasa Sebelum Dan Saat Pemilihan Umum Kepala Daerah (PEMILUKADA) Pada Daerah Incumbent (studi kasus pemilukada tahun 2018 di Indonesia. Universitas Islan Negeri Walisongo Semarang.

Ala, H. M. (2015). Pengaruh Belanja Langsung Sektor Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan PertanianTerhadap IPM (Studi Kasus Pada Kabupaten/Kota Propinsi NTT). Wahana, 18(2), 163–174. http://jurnalwahana.aaykpn.ac.id/wahana/article/view/109

Alvian, F. R. (2018). Analisis Pola Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Barang dan Jasa, dan Belanja Modal Sebelum dan Pasca Pemilukada pada Kepala Daerah Incumbent. 105.

Amalia, C. R., & Pratolo, S. (2013). Analisis Terhadap Dugaan Pemanfaatan Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial dan Belanja Bantuan Keuangan Oleh Incumbent Dalam Pemilukada Serta Efektivitasnya Terhadap Pendapatan Asli Daerah. Jurnal Akuntansi & Investasi Vol., 14(1), 1–13.

Apung, W. (2012). Politik Anggaran Hibah. Indonesia Corruption Watch. https://antikorupsi. org/id/article/politik-anggaran-hibah

Ariyanto, D., & Dewi, A. A. (2019). Oportunistik Incumbent dalam Penganggaran Pendapatan dan Belanja pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2017. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, 41–55. https://doi.org/10.24843/jiab.2019.v14.i01.p05

Auliyah, U., Suhairi, S., & Yeni, N. S. (2020). Pengaruh Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan, dan Belanja Fasilitas Umum Terhadap Keterpilihan Petahana dalam Pemilukada 2017. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 4(1), 62. https://doi.org/10.33087/ekonomis.v4i1.117

Badrudin, R. (2017). Ekonomika Otonomi Daerah. In Yogyakarta : UPP STIM YKPN.

Bita Lailatul Yasinta. (2018). Analisis Pengaruh Belanja Pendidikan, Belanja Kesehatan, Belanja Infrastruktur, Dan Tingkat Kemiskinan Terhadap Indeks Pembangunan Manusia. Jurnal Bisnis Dan Ekonomi (JBE), 1(4), 144.

Fajar, M. A., & Lilis, I. (2020). Pengaruh Belanja Pendidikan, Belanja Kesehatan Dan Belanja Perumahan dan Fasilitas Umum Terhadap Indeks Pembangunan Manusia (Studi Kasus Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur). Indonesian Accounting Research Journal, 1(1), 108–118.

Febrina, R., & Isril. (2016). Analisis Proses Politik Pembahasan Dan Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Apbd) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2016. Jurnal Ilmu Pemerintahan Nakhoda, 15(25), 40–52. https://doi.org/10.35967/jipn.v15i25.3853

Firman. (2020). Pengertian Pilkada. Tribrata News. https://tribratanews.kepri.polri.go.id /2020/10/01/pengertian-pilkada/

Habibi, M., Kalalinggi, R., & Alaydrus, A. (2017). Incumbent Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2015 Di Kota Samarinda. EJournal Ilmu Pemerintahan, 6(1), 269–282. https://ejournal.ip.fisip-unmul.ac.id/site/wp-content/uploads/2017/12/Muhammad Habibi (12-21-17-09-26-06).pdf

Habibi, M., & Suswanta, S. (2019). Politics Discretionary Fund Budget of Regional Income and Expenditure Before and Election in 2015 in Samarinda City. Journal of Governance and Public Policy, 6(1). https://doi.org/10.18196/jgpp.61106

Harsasto, P. (2014). Politik Siklus Anggaran Lokal (Studi Apbd Kota Surakarta Menjelang Pilkada 2010). POLITIKA, Vol. 5, No. 1, Oktober 2014, 5(1), 76–87.

Jayani, D. H. (2019). Sejak 2004 hingga 2019, Terdapat 124 Kepala Daerah Terjerat Korupsi. Databooks. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/07/13/sejak-2004-hingga-2019-terdapat-124-kepala-daerah-terjerat-korupsi

Joseph, A., & Wibowo, I. (2013). Perilaku Oportunistik Dalam Hubungan Kemitraan (Partnership): Sebuah Analisis Konseptual Dengan Menggunakan Model Igmob. Bina Ekonomi Majalah Ilmiah Fakultas Ekonomi Universitas Parahyangan, 17(2), 86–108.

Kustono, A. S., Pangestu, W., & Effendi, R. (2020). Analisis Perbandingan Pemanfaatan APBD Pos Belanja Di Daerah Pemilihan Petahana Dan Non Petahana. 4(1), 18–41.

Marlin, S., Mus, A. R., & Junaid, A. (2022). Pengaruh Belanja Fungsi Pendidikan , Kesehatan , Perumahan dan Fasilitas Umum terhadap Indeks Pembangunan Manusia. Jurnal Ekonomika, 6(2), 210–224.

Nordhaus, W. D. (1975). The Political Business Cycle. The Review of Economic Studies, 42(2), 169–190.

Pratama, W. P. (2022). Anggaran Pemilu 2024 Meroket Dibanding 2014 dan 2019. Bisnis.Com. https://m.bisnis.com/amp/read/20220411/10/1521507/anggaran-pemilu-2024-meroket-dibanding-2014-dan-2019

Putera, A. D. (2018). Tahun Politik, Pemerintah Diingatkan soal “Political Budget Cycle.” Kompas.Com. https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/29/114100526/tahun-politik-pemerintah-diingatkan-soal-political-budget-cycle

Rahayuningtyas, D. P. A., & Setyaningrum, D. (2018). Pengaruh Tata Kelola Dan E-Goverment Terhadap Korupsi. EKUITAS (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 1(4), 431–450. https://doi.org/10.24034/j25485024.y2017.v1.i4.2597

Rastika, I. (2015). Tujuh Celah Penyelewengan APBD oleh Petahana Jelang Pilkada. Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2015/08/03/13481761/Tujuh.Celah. Penyelewengan.APBD.oleh.Petahana.Jelang.Pilkada

Ritonga, I. T., & Alam, M. I. (2010). Apakah Incumbent Memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Mencalonkan Kembali Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah. Simposium Nasional Akuntansi XIII Purwokerto, 4, 1–25.

Rizqiyati, C., & Setiawan, D. (2021). Political Budget Cycle on The Regional Elections in Indonesia. Akuntansi Riset), 13(1), 85.

Saputri, L. B. A. (2019). Analisis Alokasi Anggaran Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Kunjungan Kerja Dan Belanja Modal Sebelum Dan Sesudah Pemilukada Di Jawa Tengah. https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/16513

Satria, R. Y., Fachruzzaman, & Robinson. (2013). Pemanfaatan Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dalam Pencalonan Kembali Incumbent. Jurnal Fairness, 3(22), 285–312.

Setiawan, D., & Rizkiah, F. (2017). Political budget cycles in municipalities: Evidence from Indonesia. International Journal of Business and Society, 18(3), 533–546.

Setiawan, D., & Setyorini, E. (2018). Kajian Ekonomi & Keuangan Dampak Pemilihan Kepala Daerah terhadap Alokasi Belanja. 2(2).

Setiawan, I. (2016). Mengikis Perilaku Korupsi Pada Birokrasi Pemerintahan. Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, 42(1), 29. https://doi.org/10.33701/jipwp.v42i1.140

Sugiarto, A. H., Agustina, I. D., & Rijal, M. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Money Politik Pada Pemilu 2019. Justice Pro: Jurnal Ilmu Hukum, 4(1), 30–38.

Suranta, S., & Pangarso, R. (2016). Penganggaran Belanja Bantuan Sosial Dan Belanja Hibah Sebelum Dan Pada Saat Pemilihan Uumum Kepala Daerah Tahun 2015. Journal & Proceeding FEB Unsoed, 6(1).

Wartiningsih. (2021). Apakah tata kelola pemerintahan dan struktur politik mampu menekan kecenderungan terjadinya korupsi di indonesia? Jurnal Dinamika Ekonomi Pembangunan, 4(2), 88–106.

Wicaksono, G. S., & Prabowo, T. J. W. (2022). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Korupsi pada Pemerintah Daerah di Jawa Tengah Menggunakan Teori Fraud Triangle. Owner, 6(1), 1016–1028. https://doi.org/10.33395/owner.v6i1.710

Windarti, A. (2016). Pengaruh Anggaran Belanja Daerah Dan Senjangan Anggaran Terhadap Tingkat Korupsi Di Indonesia. Repository UINJKT, Vol.2, 1–25. https://doi.org/10.4135/9781446279137.n517

Winoto, A. H., & Falikhatun, F. (2015). Indikasi Penyalahgunaan Discretionary Fund Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Menjelang Pemilukada 2015. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 11(1), 75–91. https://doi.org/10.21002/jaki.2015.05

Downloads

Published

2023-05-14

How to Cite

Hayyu Wibhawa, H. S., Rusdianto, & Amalia, D. (2023). Fenomena Politik Anggaran Menjelang Pemilukada Pada Daerah Petahana di Indonesia. Jurnal Akuntansi AKUNESA, 11(3), 217–231. https://doi.org/10.26740/akunesa.v11n3.p217-231
Abstract views: 642 , PDF Downloads: 546