celebrity endorsement sebagai strategi digital marketing pada aqiqah nurul hayat surabaya ditinjau dari perspektif etika bisnis islam
DOI:
https://doi.org/10.26740/jekobi.v5n2.p30-44Kata Kunci:
Digital Marketing, Endorsement, Etika Bisnis Islam, Aqiqah Nurul HayatAbstrak
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana strategi digital marketing di Aqiqah Nurul Hayat dengan memanfaatkan endorsement. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui kesesuaian aktivitas endorsement pada Aqiqah Nurul Hayat dengan konsep etika bisnis Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dan studi literatur (library research). Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa strategi digital marketing Aqiqah Nurul Hayat, dilakukan melalui endorsement pada media sosial (instagram dan tiktok). Strategi ini mampu memperluas jangkauan pasar yang dibuktikan dengan meningkatnya engagement Instagram melalui jumlah likes, comment, share, views, dan repost. Namun kesepakatan kerja sama antara pihak celebrity dan Aqiqah Nurul Hayat yang menggunakan sistem barter dirasa masih lemah dimata hukum. Dari hasil penelitian maka pelaksanaan celebrity endorsement di Aqiqah Nurul Hayat masih belum sesuai dengan prinsip tanggung jawab dan kebenaran dalam konsep etika bisnis Islam, dimana terkadang masih ditemukan beberapa celebrity yang tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan syarat dan ketentuan endorsement. Sedangkan pada prinsip kesatuan,keseimbangan, dan kehendak bebas sudah sesuai dengan prinsip etika bisnis Islam dimana prosedur endorsement memperhatikan kemaslahatan bersama dengan adanya negoisasi dan kebebasan berpendapat saat melakukan penawaran.
Referensi
An-Nabhani, Taiyuddin. (2009). Membangun Sistem Ekonomi Alternatif: Perspektif Islam. Surabaya: Risalah Gusti.
Arifin, M.S. (2018). Endorsement Dalam Perspektif Islam. TesisDigital Library UIN SunanAmpel Surabaya.
Aqiqah Nurul Hayat. (2021). Home Aqiqah Nurul Hayat. https://aqiqahnurulhayat.com/. Diakes pada 5 November 2021.
Chaffey, D., & Chadwick, F. (2019) Digital Marketing Strategy, Implementationand Practice. United Kingdom: Pearson Education.
Choliq M.T., Abdul. (2015). Etika Bisnis Islam: (Kajian Terhadap Konsep Kredibilitas, Citra Bisnis Dan Manajemen Utang-Piutang Bagi Individu Dan Perusahaan). Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang Indonesia, 7(1): 1-24.
Djakfar, Muhammad. (2007). Etika Bisnis Dalam Perspektif Islam. Malang: UIN-Malang Press.
Dwikayanti, N.M.R., & Ni Putu, Purwanti. (2021). Perlindungan Hukum Bagi Pemberi Jasa Endorse Dalam Perjanjian Endorsement. Jurnal Kertha Semaya. 9(5): 747-759.
Hasan, Ali. (2009). Manajemen Bisnis Syariah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ismawan, Edward. (2020). Jadi Kebutuhan, Transformasi Digital 2021 Diyakini Makin Masif. https://ekonomi.bisnis.com/read/20201230/257/1337097/jadi kebutuhan-transformasi-digital-2021-diyakini-makin-masif. Diakses pada 14 November 2021.
Iqbal, Muh. (2021). https://www.cnbci ndonesia.com/tech/20210421232912-37-239796/bukan-shopee-ini-jua ra-marketplace-ri-di-kuartal-i-2021. Diakses pada 25 Mei 2022.
Kotler, Philip. (2005). Manajemen Pemasaran (Jilid I). Jakarta: Indeks.
Kotler, P., & Keller, K.L. (2015). Marketing Management. New Jersey: Pearson France.
Lindawati, S., Hendri M., & Hutahaean J. (2020). Pemasaran digital. Yayasan menulis.
Nilamadi, dkk. (2020). Hubungan Celebrity Endorsement Terhadap Pembelian pada Shopee dan Tokopedia. Jurnal Bisnis dan Kajian Strategi Manajemen. 5(1): 2-9.
Nurlaela, E., Zaini, O.K., & Pudjiwati, S. (2019). Analisis Penggunaan Celebrity Endorser Terhadap Minat Beli Konsumen Pada Pengguna Media Sosial Instagram Di Lingkungan Mahasiswa Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Pakuan Bogor. Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Manajemen, 4(2): 1-15.
Rosadi, A.P., Hidayat, A.R., & Yunus, M. (2019). Tinjauan Etika Bisnis Islam Terhadap EtikaEndorser Dalam Praktik Endorsement Di Media Sosial Instagram (Studi kasus Pada Endorser Muslim Di Bandung).Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah. 5(2): 290-296.
Royan, F.M. (2004). Marketing Selebrities. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Shimp, Terence.A. (2003). Periklanan Promosi aspek Tumbuh Kembang Komunikasi Terpadu. Jakarta: Erlangga.
Sinauternak.com. (2018). 8 Rekomendasi Aqiqah Surabaya Terbaik. https://sinauternak.com/aqiqah-surabaya-terbaik/. Diakses pada 19 Mei 2022.
Suwignyo, A.K., Justinus, A., & Henry, N.P. (2015). Perancangan dan Pembuatan Website Social Commerce Marketplace dengan Memanfaatkan API Media Sosial. Jurnal Infra. 3(2): 1-7.
Walid. (2018). Penggunaan Instagram Sebagai Social Media Marketing DalamMembangun Brand Awareness PLATBM1912 Di Kota Pekan Baru. Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 1 (5): 1-8.
Wearesocial. (2021). Global Digital Insights. https://datareportal .com/reports/ digital-2021-indonesia digital 2021. Diakses pada 16 November 2021.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Hilda Tri Pur Wulan Septy, Clarashinta Canggih

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Abstract views: 497
,
PDF Downloads: 636







