Optimalisasi Peran Pemerintah Desa Dalam Mengatasi Krisis Air Bersih Akibat Musim Kemarau Di Kecamatan Sukosewu Desa Sumberjokidul Kabupaten Bojonegoro
Keywords:
Pemerintah Desa, Peranan, Krisis Air Bersih, Pengelolaan AirAbstract
Ketersediaan air bersih sangat penting bagi masyarakat. Di Desa Sumberjokidul, Kecamatan
Sukosewu, krisis air saat kemarau masih menjadi masalah utama yang berdampak pada
kesejahteraan warga. Penelitian ini mendeskripsikan peran pemerintah desa dalam mengatasi krisis
tersebut menggunakan pendekatan kualitatif dan teori peran Ryaas Rasyid: regulator,
dinamisator, dan fasilitator. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa peran pemerintah desa
sebagai regulator belum optimal, terlihat dari belum adanya Peraturan Desa khusus pengelolaan
air bersih, minimnya sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2021 dan UU No. 17 Tahun 2019, serta
ketiadaan alokasi anggaran khusus dalam APBDes yang menghambat keberlanjutan regulasi dan
pengawasan. Sebagai dinamisator, terlihat dari adanya dialog dalam Musrenbang, namun belum
ada program edukasi dan pemberdayaan masyarakat secara sistematis, potensi Karang Taruna juga
belum dimanfaatkan secara maksimal. Dalam peran fasilitator, pemerintah desa menyediakan
infrastruktur air, tetapi belum didukung perencanaan anggaran yang berkelanjutan dan sistem
distribusi yang adil. Hambatan internal seperti kapasitas aparatur yang terbatas dan anggaran yang
minim, serta hambatan eksternal berupa lemahnya koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan
kabupaten, serta kurangnya dukungan teknis, secara signifikan menghambat optimalisasi peran
pemerintah desa. Saran penelitian ini antara lain: (1) Sebagai Regulator, pemerintah desa perlu
menyusun Perdes khusus, manfaatkan UU No.17/2019 dan Perda No.5/2021, perkuat pengawasan,
alokasikan anggaran, dan lakukan evaluasi berkala. (2) Sebagai Dinamisator, pemerintah desa
harus inisiasi program edukasi dan pelibatan masyarakat, maksimalkan peran Karang Taruna, serta
fasilitasi forum musyawarah rutin. (3) Sebagai Fasilitator, pemerintah desa perlu alokasikan dana
APBDes untuk pemeliharaan infrastruktur, libatkan warga, dan jalin kerja sama dengan pihak
eksternal untuk dukungan teknis dan pendanaan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section

