Implementasi Kebijakan Penataan Dan Pemberdayaan PKL Di Pantai Kenjeran Surabaya (Studi Sentra Ikan Bulak)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Pantai Kenjeran, Surabaya, melalui Peraturan Wali Kota Surabaya No. 17 Tahun 2004. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk memberikan gambaran mendalam mengenai proses, hambatan, dan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi dari berbagai sumber, termasuk perwakilan pemerintah, PKL, dan pengunjung Pantai Kenjeran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan belum optimal. Hambatan utama meliputi kurangnya sumber daya, resistensi dari PKL, dan lingkungan ekonomi serta sosial yang tidak mendukung. Sosialisasi dan edukasi yang dilakukan oleh pemerintah juga belum maksimal, sehingga banyak PKL yang belum memahami aturan dan prosedur yang ada. Selain itu, fasilitas di Sentra Ikan Bulak (SIB) dianggap tidak memadai oleh para PKL, terutama bagi mereka yang berjualan makanan dan minuman yang membutuhkan sumber daya seperti air dan listrik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk mencapai tujuan penataan yang lebih efektif, diperlukan pendekatan yang lebih holistik dan partisipatif, yang melibatkan semua pemangku kepentingan. Peningkatan fasilitas di SIB dan sosialisasi yang lebih intensif dapat membantu meyakinkan PKL bahwa relokasi ke SIB akan membawa manfaat jangka panjang bagi mereka. Pemerintah perlu meningkatkan koordinasi antar-organisasi terkait serta memperkuat regulasi dan pengawasan kebijakan. Edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif kepada para PKL mengenai manfaat dan prosedur relokasi ke SIB juga sangat diperlukan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section

