EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI PERATURAN DESA TENTANG STRATEGI PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DI DESA GEMAHARJO KECAMATAN WATULIMO KABUPATEN TRENGGALEK
Keywords:
Kebijakan Publik, Pencegahan Perkawinan Anak, ImplementasiAbstract
Perkawinan anak ialah perkawinan yang dilakukan ketika seseorang berada dibawah usia yang ditetapkan dalam undang-undang. Desa Gemaharjo merupakan desa di Kabupaten Trenggalek yang turut menyumbang angka perkawinan anak dan menetapkan Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2022 tentang Strategi Pencegahan Perkawinan Anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keefektifan Implementasi Peraturan Desa Tentang Strategi Pencegahan Perkawinan Anak di Desa Gemaharjo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek berdasarkan teori Kadji (2015) dengan prinsip “empat tepat” mulai dari ketepatan kebijakan, ketepatan pelaksanaan, ketepatan target, dan ketepatan lingkungan. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menjelaskan, ketepatan kebijakan terdapat peraturan dan SOP, serta kebijakan telah dibuat oleh lembaga yang sesuai. Ketepatan pelaksanaan, kebijakan bersifat pemberdayaan masyarakat dan memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat, tetapi belum berjalan dengan optimal dikarenakan adanya pemrioritasan anggaran sehingga berdampak pada keterbatasan infrastrukstur dan berpengaruh pada kurangnya pemanfaatan sosialisasi melalui banner, spanduk, dan pamflet. Ketepatan target, mayoritas menerima, dalam kondisi siap, dan kebijakan bersifat baru. Ketepatan lingkungan adanya kekuatan otoritas, komposisi jejaring, pengaturan implementasi, dan presepsi publik memberikan tanggapan positif. Saran yang dapat disampaikan oleh peneliti pada Implementasi Peraturan Desa di Desa Gemaharjo seperti perlu diperhatikan kembali terkait pelaksanaan kebijakan setiap indikator keefektifan implementasi, karena apabila terdapat satu indikator dalam implementasi kebijakan yang kurang sesuai, maka akan mempengaruhi keberhasilan pelaksanan kebijakan sehingga berjalan tidak opimal. Saran lainnya juga disampaikan oleh peneliti terkait pemanfaatan sosialisasi dapat menggunakan metode visualisasi melalui media cetak seperti banner, pamflet, dan media online sebagai sarana pendukung sosialisasi dan pelaksanaan kebijakan.
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section

