ANALISIS YURIDIS PEMECATAN HAKIM MK ASWANTO OLEH DPR

Authors

  • Aldi Christian Jordan
  • Aldi Christian Jordan

Keywords:

Constitutional Court, DPR, Justice.

Abstract

Skripsi ini membahas pemecatan Hakim Mahkamah Konstitusi Aswanto oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penelitian ini menyelami implikasi hukum dan politik dari peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia. Penelitian ini menganalisis kerangka hukum yang mengatur pengangkatan dan pemberhentian hakim Mahkamah Konstitusi, terutama berfokus pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (sebagaimana telah diubah) dan ketentuan konstitusi yang relevan.

Studi ini menyelidiki alasan pemberhentian Hakim Aswanto yang dikemukakan oleh DPR dan menilai secara kritis legitimasi dan kesesuaiannya dengan proses hukum. Penelitian ini juga menelusuri apakah pemecatan tersebut dilakukan sesuai dengan prinsip independensi kekuasaan kehakiman dan pemisahan kekuasaan. Lebih jauh lagi, skripsi ini mengkaji dinamika politik dan motivasi yang mungkin memengaruhi keputusan DPR, termasuk interaksi antara lembaga legislatif dan yudikatif serta potensi dampaknya terhadap kewibawaan Mahkamah Konstitusi dan kepercayaan publik.

Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yang didukung pendekatan studi kasus, skripsi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif tentang prosedur hukum, prinsip-prinsip konstitusional, dan pertimbangan politik seputar pemberhentian Hakim Aswanto. Kesimpulannya, skripsi ini menawarkan wawasan mengenai tantangan terhadap independensi kekuasaan kehakiman di Indonesia serta menyarankan perbaikan terhadap kerangka hukum untuk menjaga integritas dan otonomi Mahkamah Konstitusi.

Published

2025-07-03
Abstract views: 3

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.