Literasi Hukum: Legalitas Produk dan Halal Awarness dalam rangka Meningkatkan Pemasaran Usaha Mikro Kecil dan Menengah
DOI:
https://doi.org/10.26740/abisatya.v1i2.27963Keywords:
Literasi Hukum, Legalitas Produk, Halal AwaranessAbstract
Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat mengenai kegiatan literasi hukum kepada perihal legalitas produk dan kesadaran halal dalam rangka meningkatkan pemasaran usaha mikro, kecil, dan menengah. Mitra/target audiens dalam kegiatan PKM adalah para pelaku UMKM di bidang pangan. Hasil kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat setelah tim Pengabdian Masyarakat memberikan literasi hukum, menunjukkan peningkatan pengetahuan dan pemahaman hukum yang signifikan. Berdasarkan kegiatan pengabdian yang berhubungan dengan pengetahuan dan pemahaman mengenai legalitas produk, berdasarkan hasil pretest diperoleh hasil mayoritas belum mengetahui dan memahami manfaat dan tujuan sertifikasi halal, selanjutnya materi diberikan oleh tim PKM, akhirnya diberikan posttest, hasilnya mayoritas belum mengetahui dan memahami manfaat dan tujuan sertifikasi halal. Target audiens belum memiliki pemahaman mengenai halal branding guna memperluas pemasaran dan meningkatkan pendapatan. Hal ini dikarenakan UMKM mayoritas masih berusia di bawah 5 tahun dengan pengetahuan dan pemahaman yang terbatas mengenai sertifikasi halal dan biaya sertifikasi sehingga mayoritas belum memiliki sertifikat halal.
References
T. Abadi, Peran Serta Masyarakat dalam Pemberian Informasi Produk Halal. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, 2011.
A. dan W. H. 2012. Ali, Menjelajahi Kajian Empiris terhadap Hukum. Jakarta: Kencana, 2012.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
All articles published in ABISATYA: Journal of Community Engagement are licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License. This license permits anyone to copy, distribute, adapt, remix, and build upon the published work for any purpose, including commercial use, provided that appropriate credit is given to the original author(s) and the source. Any derivative works must be distributed under the same CC BY-SA 4.0 license.
Abstract views: 395
,
PDF Downloads: 345

