PELATIHAN PENILAIAN KETERAMPILAN PROSES SAINS BAGI GURU SMA MAPEL KIMIA DI KABUPATEN BANYUWANGI
DOI:
https://doi.org/10.26740/ja.v2n2.p72-82Keywords:
PKM, penilaian KPS, mapel kimiaAbstract
Tujuan PKM ini adalah (1) mendeskripsikan pemahaman materi penilaian keterampilan proses sains peserta pelatihan, (2) mendeskripsikan kemampuan peserta pelatihan dalam menyusun instrumen penilaian keterampilan proses sains, (3) mendeskripsikan kemampuan peserta pelatihan dalam menerapkan penilaian keterampilan proses sains dalam pembelajaran di kelas, dan (4) mendeskripsikan respon peserta pelatihan terhadap kegiatan pelatihan penilaian keterampilan proses sains ini. Kegiatan pelatihan ini terdiri atas beberapa langkah: (1) Pembelajaran selama beberapa jam oleh tim PKM terhadap peserta pelatihan yaitu guru-guru MGMP Mapel Kimia SMA Kabupaten Banyuwangi dalam rangka penyegaran materi penilaian keterampilan proses sains, (2) Tim PKM menilai instrumen penilaian keterampilan proses sains yang dikembangkan peserta pelatihan, (3) Tim PKM melaksanakan kegiatan pemantauan selama guru melakukan penilaian keterampilan proses sains untuk mendapatkan data kemampuan guru menerapkan penilaian keterampilan proses sains dalam pembelajaran di kelas, dan (4) Tim PKM memberikan angket kepada peserta untuk mendapatkan data respon peserta terhadap pelaksanaan pelatihan penilaian keterampilan proses sains. Instrumen dalam kegiatan pelatihan ini meliputi (1) Tes tulis untuk mengukur pemahaman peserta tentang penilaian keterampilan proses sains, (2) IPKG 1 untuk mengukur kemampuan guru menyusun RPP berbasis penilaian keterampilan proses sains, (3) IPKG 2 untuk mengukur kemampuan guru menerapkan penilaian keterampilan proses sains dalam pembelajaran di kelas, dan (4) Angket untuk mengukur respon peserta terhadap pelaksanaan pelatihan penilaian keterampilan proses sains. Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa œhasil pelatihan penilaian keterampilan proses sains di MGMP Mapel Kimia SMA Kabupaten Banyuwangi adalah baik, dengan didukung oleh fakta bahwa (1) Pemahaman materi penilaian keterampilan proses sains peserta pelatihan dalam kategori baik (66,7% peserta) dan kategori sangat baik (33,3%), (2) Kemampuan peserta pelatihan dalam menyusun RPP berbasis penilaian keterampilan proses sains dalam kategori sangat baik (rata-rata penilaian 88,1) untuk kelompok pertama dan sangat baik (rata-rata penilaian 87,6) pula untuk kelompok kedua, (3) Kemampuan peserta pelatihan dalam menerapkan penilaian keterampilan proses sains dalam pembelajaran di kelas dalam kategori sangat baik (rata-rata penilaian 91,2) untuk kelompok pertama dan sangat baik (rata-rata penilaian 89,3) pula untuk kelompok kedua, dan (4) Respon peserta pelatihan terhadap kegiatan pelatihan penilaian keterampilan proses sains menunjukkan respon positif.Downloads
Download data is not yet available.
References
Kemendikbud, 2014, Panduan Penguatan Proses Pembelajaran Sekolah Menengah Pertama.
Mariana, I Made Alit dan Praginda, Wandy. 2009. Hakikat IPA dan Pembelajaran IPA. Jakarta: PPPP TK Diknas.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik IndonesiaNomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi
Kemendikbud A. 2016. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik IndonesiaNomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses
Kemendikbud B. 2016. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik IndonesiaNomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan
Mariana, I Made Alit dan Praginda, Wandy. 2009. Hakikat IPA dan Pembelajaran IPA. Jakarta: PPPP TK Diknas.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik IndonesiaNomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi
Kemendikbud A. 2016. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik IndonesiaNomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses
Kemendikbud B. 2016. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik IndonesiaNomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan
Downloads
Published
2017-04-16
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-Non Commercial 4.0 License (CC BY-NC) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal for non commercial purposes.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.