Evaluasi Kebijakan Perlindungan PMI Sektor Informal di Arab Saudi 2011-2018
DOI:
https://doi.org/10.26740/jsh.v1n2.p199-221Keywords:
Indonesian Workers, Indonesian Migrant Workers, One Channel System, PMI protection in Saudi ArabiaAbstract
Ketidakjelasan perlindungan PMI di Arab Saudi adalah suatu pekerjaan rumah yang besar bagi Pemerintah Republik Indonesia sebagai pembuat kebijakan untuk melindungi para pemburu Riyal tersebut dan sebutan pahlawan devisa yang disandang oleh PMI tidaklah sebanding dengan pengorbanan mereka selama mereka bekerja di negara penempatan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan rentan waktu dari tahun 2011-2018 dengan menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan menggumpulkan data dari buku-buku, berita internet, website resmi Pemerintah, makalah, jurnal penelitian sebelumnya, laporan dari instansi terkait dan wawancara mendalam dengan beberapa narasumber yang memahami dan terlibat langsung dalam penanganan masalah PMI yakni dari BNP2TKI, Atase Ketenagakerjaan di Malaysia dan Migran Care. Dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa Pemerintah terlihat seperti œmain-main dengan perlindung PMI di Arab Saudi yang menimbulkan banyak masalah dan kasus. Namun di satu sisi kita tidak dapat menyalahkan sepenuhnya kepada pihak negara Arab Saudi untuk setiap kasus dan masalah yang terjadi di negara tersebut karena memang pada kenyataan hukum dan budaya Arab Saudi tidak berpihak pada PMI di Indonesia dengan segala perbedaannya.References
Buku
Anak Agung Banyu Perwita dan Yanyan M. Yani. (2005). Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Bandung: Rosdakarya
Creswell, J.W. (2007). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing among Five Approaches. Edisi kedua. Thousand Oaks, CA: Sage
Kartasasmita, Koesnadi. (1982). Organisasi Internasional. Bandung: Binacipta
Miles. M.B., & Huberman, A.M. (1994). Qualitative Data Analysis: A Sourcebook of New Methods. Thousand Oaks, CA: Sage.
Tesis
Azmy, Ana Sabhana. 2011. Tesis: Negara dan Buruh Migran Perempuan. Kebijakan Perlindungan Buruh Migran Perempuan Masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono 2004-2010 (Studi terhadap Perlindungan Buruh Migran Perempuan Indonesia di Malaysia). Jakarta: Universitas Indonesia.
Marta, Nur’aeni. 2008. Tesis: Tenaga Keerja Wanita Kabupaten Cirebon Yang bekerja di Arab Saudi Tahun 1983-1990. Jakarta: Universitas Indonesia.
Tirtawening. 2010. Tesis: Kisah Pengalaman Pekerja Domestik Migran Indonesia (Studi Kasus di Penampungan KBRI Abu Dhabi, Uni Emirat Arab). Jakarta: Universitas Indonesia.
Jurnal
Donatirin, Sahadatun. (2009). Mandatory Consular Notification. Jurnal Opini Juris, Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia
Gustina, Amelya. (2014). The Important of Mandatory Consular Notification between Indonesia and Other Foreign States. Jurnal Mimbar Hukum, Universitas Gadjah Mada, 26, 321-331
Maulana, Irfan M. (2013). Perbedaan Budaya dan Bahasa Penyebab dari Permasalahan TKI di Arab Saudi. Jurnal Ilmiah, Universitas Indonesia
Sarwono, Billy K. (2011). Pahlawan Devisa dalam Perspektif Media. Universitas Indonesia. Jurnal Ilmu Komunikasi, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 9(2), 180-192
Sejati, Satryo Pringgo. (2015). Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Valensy, Cici. (2017). Peran International Labour Organization (ILO) dalam melindungi buruh migran Indonesia di Arab Saudi tahun 2012-2016. JOM FISIP, Universitas Riau, 4(2) Oktober 2017
Publikasi Resmi Pemerintah
BNP2TKI. 2018. Data Penempatan dan Perlindungan PMI: Periode bulan September tahun 2018
ILO. Perlindungan dan Pencegahan untuk Pekerja Migran Indonesia
Komnas Perempuan. 2013. Mengenal Konvensi PBB 1990 tentang perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan anggota keluarganya (Konvensi Migran 1990)
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2019 Jurnal Suara Hukum (JSH)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Author(s) who wish to publish with this journal should agree to the following terms:
- Author(s) retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-Non Commercial 4.0 License (CC BY-NC) that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal for noncommercial purposes.
- Author(s) are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
The publisher publish and distribute the Article with the copyright notice to the Jurnal Suara Hukum with the article license CC-BY-NC 4.0.