Analisis Biaya Rencana Keselamatan Kerja (RKK) Terhadap Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Di Lapangan (Studi kasus : Peningkatan Jalan Modong - Grabagan dan Peningkatan Jalan Banjarsari - Dukuhtengah)
DOI:
https://doi.org/10.26740/proteksi.v6n2.p154-160Abstract
Sektor konstruksi berpengaruh besar pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan berada pada urutan kelima yang mencapai Rp 1,9 kuadriliun serta capaian itu setara dengan 9,8% dari total PDB Indonesia. Namun, pertumbuhan di sektor ini tidak selaras dengan penerapan K3 dalam penyelengggaraannya. Penelitian ini dilaksanakan pada proyek Peningkatan Jalan Modong-Grabagan dan Peningkatan Jalan Banjarsari - Dukuhtengah di Kabupaten Sidoarjo yang bertujuan untuk menganalisa biaya K3 yang dialokasikan dalam meter persegi dan presentase biaya K3. Metode penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif. Adapun peraturan yang dipedomani adalah Permen PUPR No 10/2021 serta SEMenPUPR No 11/SE/M/2019. Hasil yang diperoleh untuk proyek jalan Modong-Grabagan yaitu biaya K3 sebesar Rp 4.862,00/m2 dengan presentase sebesar 0,34% dan proyek jalan Banjarsari-Dukuhtengah sebesar Rp 6.601,00/m2 dengan presentase sebesar 0,5%. Presentase tersebut lebih rendah dari standar ideal Komite Keselamatan Konstruksi Rakyat yang berkisar 1.50%-2.50% dari total nilai proyek. Apabila prosentase tersebut <1,5% maka nilai K3 proyek tersebut rawan terjadi kecelakaan, sedangkan bila prosentase >2,5% maka alokasi biaya K3 terlalu boros. Data per tanggal 2 Juli 2024 progress pekerjaan proyek Modong sebesar 33% dan proyek Banjarsari sebesar 34% sehingga dimungkinkan terjadinya penambahan biaya K3 yang mempengaruhi biaya per m2 dan presentase biaya K3 terhadap kontrak proyek sampai dengan masa akhir proyek
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 An Agus

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

