PENENTUAN PREMI ASURANSI JIWA BERJANGKA DENGAN MODEL SUKU BUNGA COX-INGERSOLL-ROSS PADA KASUS MULTIPLE DECREMENT

Main Article Content

Alfonsius Lintang
Fery Widhiatmoko

Abstract

Suku bunga dan jumlah decrement sangat berpengaruh dalam penentuan premi. Studi ini menghitung premi asuransi jiwa berjangka pada kasus multiple decrement menggunakan model suku bunga Cox-Ingersoll-Ross (CIR) yang menjamin suku bunga bernilai positif dan cenderung kembali menuju rata-rata. Berdasarkan data historis tahun 2009-2023, hasil prediksi suku bunga tahun 2024-2058 dengan model CIR mengalami fluktuasi setiap tahunnya, tetapi suku bunga yang dihasilkan selalu bernilai positif, sesuai dengan karakteristik suku bunga riil Bank Indonesia dan model CIR. Berdasarkan hasil prediksi suku bunga CIR, premi tahunan untuk individu berusia 30 tahun dengan masa pertanggungan 35 tahun dan empat jenis kegagalan (kematian, mengundurkan diri, cacat permanen, dan pensiun) adalah Rp1.756.736. Penyebab kegagalan mengundurkan diri menjadi jenis kegagalan yang memberikan kontribusi premi terbesar, yaitu Rp1.170.266, walaupun manfaat yang dapat diperoleh paling kecil. Sebaliknya, cacat permanen memberikan kontribusi terkecil, yaitu Rp58.847. Hal ini menunjukkan bahwa probabilitas kejadian mengundurkan diri sangat tinggi, tetapi probabilitas kejadian cacat permanen sangat rendah.

Article Details

Section
Articles