Analisis Etika dalam Penggunaan Media Sosial Instagram Oleh Mahasiswa ITS Mengenai Pelanggaran Privasi
Main Article Content
Abstract
Dewasa ini tren penggunaaan media sosial semakin marak, bahkan hampir semua orang yang memiliki smartphone dan akses internet pasti memiliki media sosial. Dari sekian banyak aplikasi media sosial, salah satu yang paling banyak penggunanya yaitu Instagram. Aplikasi dimana para user nya dapat mengunggah konten seperti foto,video, ataupun teks. Dengan berbagai fitur seperti reels, story, feeds, dan live memungkinkan pengguna untuk dapat membagikan berbagai informasi sesuai keinginan mereka. Seringkali, informasi yang dibagikan merupakan informasi yang sifatnya pribadi dan dapat berbahaya jika disebarkan. Sebagian pengguna Instgram belum sadar akan pentingnya menjaga informasi-informasi yang sifatnya pribadi ini khusunya di kalangan mahasiswa. Oleh karena itu, analisis ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana sikap seorang mahasiswa terkait pentingnya menjaga informasi pribadi agar tidak terjadi pelanggaran privasi. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa pengisian kuesioner melalui google form oleh mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya. Dari hasil yang diperoleh menujukkan bahwa mayoritas mahasiswa ITS menyadari akan pentingnya privasi dalam bermedia sosial. Namun, mereka tidak sepenuhnya percaya terkait keamanan informasi oleh Instagram. Untuk itu, mereka melakukan tindakan seperti mengunci akun mereka dan tidak sembarangan mengunggah infomasi yang sifatnya pribadi. Berdasarkan hasil analisis ini, tingkat edukasi yang lebih lanjut diperlukan oleh pengguna Instgram khususnya di kalangan mahasiswa dalam penjagaan informasi pribadi untuk menghindari adanya pelanggaran privasi.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
I. G. P. Udayana, I. M. M. Widyantara, dan N. M. S. Karma, “Penyalahgunaan Aplikasi Media Sosial Ssebagai Eksploitasi dalam Tindak Pidana Pornografi,” Jurnal Konstruksi Hukum, vol. 3, no. 2, hlm. 2746–5055, 2022, doi: 10.22225/jkh.3.2.4852.438-443.
A. Destiano, M. Ghiffari, M. M. Umair, dan A. Rakhmawati, “Analisis Pengaruh Media Sosial TikTok terhadap Spiritual pada Mahasiswa Sistem Informasi ITS,” Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam, vol. 5, no. 1, 2024.
S. Kemp, “Pengguna Instagram, Statistik, Data & Tren,” DataReportal. Diakses: 11 Mei 2024. [Daring]. Tersedia pada: https://datareportal.com/essential-instagram-stats utm_source=DataReportal&utm_medium=Country_Article_Hyperlink&utm_campaign=Digital_2024&utm_term=Indonesia&utm_content=Facebook_Stats_Link
S. Kemp, “Digital 2024: Indonesia,” DataReportal. Diakses: 11 Mei 2024. [Daring]. Tersedia pada: https://datareportal.com/reports/digital-2024-indonesia
F. Andiarna, L. P. Widayanti, I. Hidayati, dan E. Agustina, “Analisis Penggunaan Media Sosial Terhadap Kejadian Insomnia Pada Mahasiswa,” PROFESI (Profesional Islam): Media Publikasi Penelitian, vol. 17, no. 2, 2020.
A. E. Andriani dan S. Sulistyorini, “Penggunaan Media Sosial di Kalangan Mahasiswa Selama Pandemi Covid-19,” Equlibrium: Jurnal Pendidikan, vol. 10, no. 1, 2022.
Gunawan, H. (2021). Pengukuran Kesadaran Keamanan Informasi Dan Privasi Dalam Sosial Media. Jurnal Muara Sains, Teknologi, Kedokteran Dan Ilmu Kesehatan, 5(1), 1-8
Sari, A. C., Hartina, R., Awalia, R., Irianti, H., & Ainun, N. (2018). Komunikasi dan media sosial. Jurnal The Messenger, 3(2), 69.