PENEGAKAN HUKUM PENERBITAN SP2HP BERDASARKAN PASAL 10 AYAT (5) PERKAPOLRI NOMOR 6 TAHUN 2019 DI DITRESKRIMUM POLDA JATIM
Keywords:
SP2HP, law enforcement, criminal investigation, complainant's rights, legal effectivenessAbstract
Pelapor dalam proses penyelidikan kriminal berhak menerima informasi tentang perkembangan kasus yang dilaporkan. Pasal 10 Ayat (5) Peraturan Kepala Kepolisian Nasional Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 mewajibkan penyidik untuk secara aktif dan berkala menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor, namun di Direktorat Jenderal Penindak Pidana (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur kewajiban ini belum sepenuhnya dilaksanakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terkait kewajiban penerbitan SP2HP dan mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan sosial-hukum; data primer diperoleh melalui wawancara dengan Kepala Subdirektorat 1, seorang asisten penyidik, dan seorang pelapor, didukung oleh data penerbitan SP2HP tahun 2023-2026, dan dianalisis secara kualitatif. Temuan menunjukkan bahwa meskipun Ditreskrimum Jawa Timur mengeluarkan 9.857 SP2HP selama tahun 2023-2026, implementasinya masih reaktif, secara substansial tidak konsisten dengan fakta investigasi aktual, terhambat oleh dokumen fisik yang tidak tersampaikan, dan dibatasi oleh kekosongan hukum dalam kategorisasi kesulitan kasus. Faktor pendukung meliputi kejelasan normatif, sistem manajemen kasus elektronik, dan supervisi berjenjang, sedangkan faktor penghambat meliputi beban kasus yang berat, budaya hukum yang lemah, dan partisipasi publik yang rendah. Studi ini menyimpulkan bahwa penegakan SP2HP membutuhkan sinergi antara substansi hukum, struktur, dan budaya untuk menutup kesenjangan antara norma dan praktik.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ambar, Vita Mahardhika

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Abstract views: 0
,
PDF Downloads: 0
