Persepsi Aparatur Dan Penerimaan Pbb-P2 Sebelum Sesudah Penerapan Pbb-P2 Sebagai Pajak Daerah (Studi Kasus Di Kabupaten Sidoarjo)

Authors

  • Alim Nur Siswanti FEB Universitas Trunojoyo Madura
  • Junaidi Junaidi FEB Universitas Trunojoyo Madura
  • Gita Arasy Harwida FEB Universitas Trunojoyo Madura

DOI:

https://doi.org/10.26740/jaj.v5n1.p99-144

Keywords:

PBB-P2, The Perception of Officer, Revenue of PBB-P2

Abstract

The objective of this study was to discover of all DPPKA and UPTD officers and to examine the difference of PBB-P2 revenue as local tax with descriptive quantitative methodology. The population was 43 consisted of all DPPKAs billing and services department, all UPTD in Sidoarjo, and all revenue PBB-P2 from 18 districts from the year of 2011 and 2012. The method of collecting data was giving questionnaire, interview, and from secondary data. The result of this study shows the difference of the PPB-P2 revenue between before and after the enactment of PBB-P2 as the local tax. This is proven that by the good perception that indicated by the officers, it is also indicated the increasing of revenue from PBB-P2, thus, the PAD of kabupaten Sidoarjo will also be increased.

References

Bagijo, Himawan Estu, 2011. Pajak dan Retribusi Daerah Sebagai Sumber Pendapatan Daerah (Studi Kasus Di Kabupaten/Kota Dan Pemerintahan Jawa Timur). Jurnal Perspektif. Vol. 16, No.1:12-30.
Faisol, Imam Agus, 2012. Analisis Kesiapan Daerah Menerima Wewenang PBB Menjadi Pajak Daerah. Skripsi. Madura: Fakultas Ekonomi Universitas Trunojoyo.
Ghozali, H.Imam. 2006. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Semarang: Penerbit Universitas Diponegoro
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Republik Indonesia. Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 213/PMK.07/2010 Tentang Tahapan Persiapan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Pajak Daerah.
Republik Indonesia. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Republik Indonesia. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 55 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Ruswandi, Rina Rahmawati, 2009. Analisis Pengaruh Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Sumedang. Skripsi. Bogor: Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor.
Sari, Yulia Anggara, 2010. Analisis Efektifitas dan Kontribusi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Terhadap Pendapatan Daerah di Kota Bandung. Jurnal Wacana Kerja, Vol. 13, No.2:173-185.
¬¬Sugiyono. 2012. Metodologi Penelitian Bisnis. Bandung: Penerbit ALFABETA.
Suwarno, Agus Endro dan Suhartiningsih, 2008. Efektifitas Evaluasi Potensi Pajak Daerah Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah. Jurnal Akuntansi dan Keuangan. Vol. 7, No.2:162-173.
Tasniwati, 2010. Tinjauan Peranan Pajak Bumi dan Bangunan Sebagai Pajak Daerah Di Kabupaten Sidoarjo. Tesis. Depok: Program Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia.

Downloads

Published

2013-10-28

How to Cite

Siswanti, A. N., Junaidi, J., & Harwida, G. A. (2013). Persepsi Aparatur Dan Penerimaan Pbb-P2 Sebelum Sesudah Penerapan Pbb-P2 Sebagai Pajak Daerah (Studi Kasus Di Kabupaten Sidoarjo). AKRUAL: Jurnal Akuntansi, 5(1), 99–114. https://doi.org/10.26740/jaj.v5n1.p99-144
Abstract views: 720 , PDF Downloads: 477