SOSIALISASI PENGENDALIAN KERUSAKAN LAHAN AKIBAT PERTAMBANGAN RAKYAT DI KABUPATEN BANTUL, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.26740/ja.v7n1.p12-17Keywords:
Tambang rakyat, tanah liat, sirtu, kerusakan lingkungan, Kabupaten BantulAbstract
Kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan rakyat di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sudah cukup mengkhawatirkan. Kerusakan lahan tersebut terutama diakibatkan oleh penambangan tanah liat pada sawah atau tegal produktif untuk pemenuhan bahan baku batu bata dan juga penambangan sirtu pada badan atau teras/bantaran sungai. Berlatarbelakang hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada (PSLH UGM) menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup akibat kegiatan pertambangan rakyat yang dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Bantul. Metoda sosialisasi yaitu melalui Kegiatan Pendidikan Masyarakat berupa memberikan penyuluhan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, pemahaman serta kesadaran masyarakat terkait pentingnya pengendalian kerusakan lingkungan hidup untuk kehidupan yang lebih baik. Hasil kegiatan sosialisasi tersebut adalah pemahaman konsep-konsep penambangan yang baik dan benar (good mining practices), mulai dari tahap penyiapan lahan (pre-mining), tahap operasi penambangan dan tahap pasca penambangan. Pada tahap penyiapan lahan penambangan tanah liat misalnya harus mengamankan tanah pucuk (top soil), pada tahap menambangan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan kerja (K3), meminimalisasi timbulnya berbagai dampak negatif terhadap aspek geofisik kimia biologi kesmas sosekbud yang berujung pada timbulnya konflik sosial, dan pada tahap pasca penambangan, lahan bekas tambang harus dilakukan penataan lahan (landforming), reklamasi dan revegetasi, serta direncanakan pemanfaatan lahan pasca tambangnya.
Downloads
References
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-Non Commercial 4.0 License (CC BY-NC) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal for non commercial purposes.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.