PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEREMPUAN TERKAIT PRAKTIK POLIGAMI SIRI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Abstract
Praktik poligami siri yang marak terjadi di masyarakat menyebabkan adanya implikasi yuridis terhadap hak perempuan yang berpotensi untuk tidak dipenuhi ketika menjalani perkawinan poligami siri. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif yang berupaya untuk mencari kebenaran koherensi antara asas, norma, dan aturan hukum Islam mengenai praktik poligami siri. Dari penelitian ini disimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap perempuan wajib diberikan untuk mengantisipasi terlanggarnya hak perempuan yang harusnya dipenuhi dalam praktik poligami siri. Selain itu, negara juga diharapkan dapat memberikan fasilitas tentang pelaksanaan hukum Islam supaya hak perempuan dapat dilindungi dalam praktik poligami siri.