Reformulasi Pemidanaan dalam Penggunaan Bahan Peledak di Wilayah Laut yang Menyebabkan Kerusakan Lingkungan
DOI:
https://doi.org/10.26740/jsh.v5n2.p89-111Abstract
Sumber daya alam yang terdapat di laut beraneka ragam, mulai dari sumber daya alam hayati sampai dengan mineral dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada kenyataannya terdapat pihak yang mengambil sumber daya alam yang terdapat di laut secara tidak bertanggung jawab. Salah satu contohnya adalah dengan menggunakan bahan peledak yang dapat menyebabkan kerusakan ekosistem laut. Sanksi pidana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan saat ini dirasa belum mampu memberikan efek jera yang maksimal yang terbukti dengan berulangnya kejahatan serupa dikemudian hari. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus dalam menjawab isu hukum didalam pembahasan yang bertujuan untuk menemukan jenis tindakan (sanksi) pidana yang dapat dijatuhkan oleh negara terhadap penggunaan bahan peledak di wilayah laut yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 kukuh pramono budi, Abraham Sridjaja, Samuel Dharma Putra Nainggolan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

