Keabsahan Hubungan Kontraktual Secara Elektronik Dalam E-Commerce Dan Pertanggungjawaban Hukum Atas Kebocoran Data Pribadi Pengguna
DOI:
https://doi.org/10.26740/jsh.v5n2.p130-148Abstract
Tujuan penulisan jurnal ini ialah guna memberikan gambaran umum mengenai keabsahan suatu kontrak elektronik dan kesepakatan diantara para pihak dengan menggunakan aplikasi e-commerce. hal tersebut dikarenakan tingginya angka pengguna dan nilai transaksi pada e-commerce dan terus berkembang ditengah era digital pada saat ini. Dengan demikian dengan penulisan jurnal ini diharapkan para pembaca jurnal dapat memahami secara utuh mengenai hubungan kontraktual para pihak, pemenuhan mengenai hak dan kewajiban, sekaligus hal-hal penting lainnya yang dapat menyebabkan suatu kontrak perjanjian batal demi hukum. Selain itu dalam penulisan jurnal ini juga membahas mengenai pertanggungjawaban hukum apabila di dapati kebocoran data pengguna e-commerce sehingga dalam hal ini penulis berharap dapat memberikan wawasan bagi para pembaca untuk mengetahui hak-haknya ketika menjadi korban dari kejahatan. Dalam penulisan jurnal ini menggunakan metode penelitian dengan model pendekatan yang berfokus pada peraturan perundang-undangan secara konseptual yang dapat menjadikan suatu hasil analisis yang mendalam antara konsep dengan peraturan perundang-undangan. Sehingga di dapati analisis normatif yang kompeherensif dan mampu untuk menjawab setiap isu.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Muhammad Ilham Mahrudin Zamzam, Rofanda Mina Arsyada, Nadya Eka Amalia Al'Azza

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

