Juridical Analysis of Criminal Sanctions Against Perpetrators of Sexual Violence in Sports Development Environments
DOI:
https://doi.org/10.26740/ijsl.v3i01.54726Keywords:
Lex Sportiva;, Athlete SafetyAbstract
Kekerasan seksual dalam lingkungan pengembangan olahraga merupakan fenomena yang seringkali tersembunyi di balik dinamika kekuasaan antara pelatih dan atlet. Kasus kekerasan seksual yang menimpa atlet panjat tebing Indonesia menjadi ilustrasi nyata betapa rentannya atlet—terutama atlet muda—terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh individu yang memegang otoritas dalam proses pembinaan. Studi ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis penerapan sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan seksual dalam lingkungan pengembangan olahraga, dengan mengacu pada ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kejahatan Kekerasan Seksual (UU TPKS), UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Olahraga, dan KUHP. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan kasus dan pendekatan undang-undang. Temuan menunjukkan bahwa penerapan sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan seksual dalam lingkungan olahraga harus mempertimbangkan ketidakseimbangan kekuasaan sebagai faktor pemberat, penerapan UU TPKS sebagai lex specialis, dan perlunya mekanisme perlindungan khusus bagi korban atlet. Studi ini merekomendasikan penguatan regulasi perlindungan atlet dan pembentukan badan pengawas independen dalam lingkungan olahraga nasional.
References
Law Number 12 of 2022 on Sexual Violence Crimes
Law Number 11 of 2022 on Sports
Law Number 1 of 2023 on the Criminal Code
Law Number 35 of 2014 on the Amendment to Law Number 23 of 2002 on Child Protection
Aditya, Z. F., & Winata, M. R. (2020). Reconstruction of the Paradigm of Legislation Formation. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 9(1), 1–19.
https://rechtsvinding.bphn.go.id/ejournal/index.php/jrv/article/view/368
Aprilianda, N. (2017). Legal Protection of Child Victims of Sexual Violence Through a Restorative Justice Approach. Arena Hukum, 10(2), 309–334.
https://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/279
Bettina Rulofs, Protecting Athletes Against Sexual Violence: A Club-Based Approach from Germany, Rouledge Handbook of Athlete Welfare (London: Rouledge,2021)
Celia Brackenridge, Spoilsports: Understanding and Preventing Sexual Exploitation in Sport (London: Routledge, 2001)
Jason Haynes, Sport, Sexual Vilance and the Law: A Feminist Critique and Call to Action, The Internasional Sports Law Journal 23 (2023): 178-198, https://doi.org/10.1007/s40318-022-00230-5
Mardiya, N. Q. A. (2017). Application of Chemical Castration Punishment for Perpetrators of Sexual Violence. Jurnal Konstitusi, 14(1), 214–233.
https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/1345
Melanie Lang, ed. Routledge Handbook of Athlete Welfare, (London: Rouledge, 2021)
Pradityo, R. (2016). Restorative Justice in the Juvenile Justice System. Jurnal Hukum dan Peradilan, 5(3), 319-330.
https://perpustakaan.mahkamahagung.go.id/
Tanya Prewitt-White and Leslee Fisher, eds., Examining and Mitigating Sexual Misconduct in Sport (London: Rouledge, 2022)
Yetsa A. Tuakli-Wosornu et. Al., IOC Consensus Statement: Interpersonal Violence and Safeguarding in Sport, British Journal of Sports Medicine 59, No. 1 (2025) : 1-31, https://doi.org/10.1136/bjsports-2024-108766
Dugaan Atlet Panjat Tebing Alami Kekerasan Seksual Diusut Bareskrim https://share.google/6aaKMQUCdAUK2cOab
Polri ungkap dugaan motif kasus kekerasan seksual atlet panjat tebing - ANTARA News Sulteng https://share.google/40VKRwmzCEg7O6wDn
Komisi X: Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual Atlet Pelatnas Panjat Tebing - E-Media DPR RI https://share.google/Ax3E5O4Kjqiu3dR3Q
Published
How to Cite
Issue
Section
Abstract views: 21
,
PDF Downloads: 0