IMPLEMENTASI UU PEMASYARAKATAN TENTANG PEMASYARAKATAN TERHADAP HAK NARAPIDANA DALAM MENDAPATKAN PENDIDIKAN DI LAPAS KELAS I MADIUN
Keywords:
Gina Gaharuli SinayangsihAbstract
Lapas merupakan tempat atau lembaga yang melaksanakan fungsi pembinaan bagi narapidana. Salah satunya melalui pemberian pendidikan dan pengajaran sebagai perwujudan dari hak-hak narapidana yang diatur dalam Pasal 9 UU Pemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji upaya pihak LAPAS Kelas I Madiun dalam memenuhi hak narapidana untuk mendapatkan pendidikan, serta mengetahui faktor kendala yang dihadapi oleh pihak LAPAS Kelas I Madiun dalam melaksanakan program pembinaan pendidikan. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pemenuhan hak pendidikan narapidana di LAPAS Kelas I Madiun dilaksanakan melalui program pendidikan kesetaraan Kejar Paket B, D1 Teologi, S1 Agribisnis, dan pendidikan keagamaan. Meskipun demikian, masih terdapat banyak narapidana yang belum mendapatkan akses pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikan terakhirnya. Selain itu, dalam pelaksanaannya masih dijumpai beberapa kendala, baik berasal dari narapidana sendiri maupun juga pihak LAPAS Kelas I Madiun. Adapun kendala yang muncul yaitu dari segi sarana dan prasarana, ketidakhadiran tenaga pengajar, serta kurangnya motivasi narapidana.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Gina Gaharuli, Gelar Ali Ahmad

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
