Peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam Menanggulangi Balap Liar di Kalangan Remaja di Kota Surabaya
The Role of the Civil Service Police Unit in Combating Illegal Racing Among Teenagers in the City of Surabaya
Abstract
Balap liar di kalangan remaja menjadi salah satu persoalan sosial yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan seperti Kota Surabaya. Aktivitas ini melanggar hukum dan menimbulkan keresahan warga. Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berperan strategis dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)dalam penanggulangan balap liar di kalangan remaja dengan menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pelaku balap liar, serta masyarakat terdampak, dan diperkuat dengan dokumentasi kebijakan hukum daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan patroli rutin melalui program “Asuhan Rembulan”, melakukan pembinaan terhadap pelaku, menyediakan fasilitas balap legal, serta menjalin kolaborasi dengan instansi terkait. Namun demikian, pelaksanaan kebijakan menghadapi berbagai hambatan seperti keterbatasan personel, perlawanan dari pelaku, serta rendahnya kesadaran hukum di kalangan remaja. Studi ini menyimpulkan bahwa pendekatan kolaboratif, preventif, dan edukatif perlu terus ditingkatkan agar upaya penanggulangan balap liar berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Kata Kunci: Satpol PP, balap liar, kenakalan remaja, ketertiban umum, Surabaya.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 tri handoko

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
